Breaking News:

Drama Keraton Surakarta

Kebenaran di Balik Wasiat PB XIII, GKR Timoer: Kami Tak Berani Jumenengan Tanpa Bukti Hukum dan Adat

GKR Timoer menegaskan surat wasiat PB XIII memang ada, kesal Mangkubumi tidak membahas surat wasiat saat bertemu dengan dirinya.

Editor: jonisetiawan
Kolase TribunTrends/TribunSolo
DRAMA KERATON SOLO - GKR Timoer Rumbai buka suara soal surat wasiat PB XIII, Purboyo disebut pantas naik tahta jadi PB XIV. 

Pada kesempatan lain, Rumbai menegaskan bahwa ia tidak akan menggunakan sebutan KGPA Hangabehi untuk saudaranya tersebut.

Menurutnya, gelar itu bukan pemberian ayah mereka.

“Saya memanggilnya Mangkubumi karena nama Mangkubumi itu yang diberikan oleh sinuwun Pakubuwono ke-13 itu adalah Kanjeng Pangeran Haryo Mangkubumi, bukan Hangabehi.

Kalau Hangabehi itu didapat dari kelembagaan yang Anda pasti tahu,” jelas Rumbai.

Komunikasi Mandek: Klaim Tidak Dilibatkan Disanggah

Rumbai menolak klaim bahwa Mangkubumi tidak pernah dilibatkan dalam pembicaraan mengenai suksesi.

Ia menyebut bahwa pesan dan panggilan telepon tidak pernah mendapatkan jawaban hingga prosesi penobatan berlangsung.

“Itu bohong kalau tidak atau dia tidak merasa diajak rembuga.

Ada WhatsApp-nya ketika Mangkubumi ketemu dengan PB 14, saya WA Gusti Mangku, telpon tidak dijawab sampai dia melakukan upacara yang kemarin…”

Surat Wasiat Dipastikan Ada

Saat ditanya mengenai keberadaan dokumen tersebut, Rumbai kembali menegaskan bahwa surat wasiat memang benar-benar ada.

Ia mengatakan keluarga tidak mungkin mengambil langkah penobatan tanpa dasar hukum yang kuat.

“Ya pastinya beliau (PB XIV) dan ibu (yang menerima surat wasiat). Ada (surat wasiatnya).

Kita kan nggak berani melakukan langkah sejauh ini kalau kita tidak punya bukti dan kekuatan legalitas hukum negara maupun hukum adat.”

Baca juga: Satu Alasan Hangabehi Tidak Bisa Jadi Raja, Adik PB XIII Jawab Jujur, Purbaya Pantas Naik Takhta?

Sebelumnya, KGPH Hangabehi yang merupakan putra tertua PB XIII menyebut bahwa proses penentuan penerus tahta masih dalam tahap musyawarah keluarga.

Halaman 2/3
Tags:
Pakubuwono XIIIGKR Timoer RumbaiKeraton SoloJumenengan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved