Breaking News:

Sudah Cek? PT Taspen Menyalurkan Gaji Pensiunan PNS Tiap Bulan, Sesuai dengan Golongan

PT Taspen sudah menyalurkan gaji pensiunan sesuai dengan peraturan pemerintah dan selalu tepat waktu, pencairan sesuai dengan golongan, cek!

Penulis: Sinta Darmastri
Editor: Sinta Darmastri
Tribunnews.com
GAJI PNS - PT Taspen sudah menyalurkan gaji pensiunan sesuai dengan peraturan pemerintah dan selalu tepat waktu, pencairan sesuai dengan golongan, cek! 

Untuk Golongan II sebesar:

- II a Rp 1.748.100-Rp 2.833.900

- II b Rp 1.748.100-Rp 2.954.800

- II c Rp 1.748.100-Rp 3.078.700

- II d Rp 1.748.100-Rp 3.208.800

Untuk Golongan III sebesar:

- III a Rp 1.748.100-Rp 3.558.600

- III b Rp 1.748.100-Rp 3.709.200

- III c Rp 1.748.100-Rp 3.866.100

- III d Rp 1.748.100-Rp 4.029.600

Untuk Golongan IV sebesar:

- IV a Rp 1.748.100-Rp 4.200.000

- IV b Rp 1.748.100-Rp 4.377.800

- IV c Rp 1.748.100-Rp 4.562.900

- IV d Rp 1.748.100-Rp 4.755.900

- IV e Rp 1.748.100-Rp 4.957.100.

(TribunTrends.com/Darma)

Halaman 2/2
Tags:
PT Taspengaji pensiunanPNS
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved