Breaking News:

Berita Viral

Pengagum Kekerasan Global: Pelaku Ledakan SMAN 72 Mengidolakan Tokoh Neo-Nazi dan White Supremacy!

Pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta terpapar konten ekstrem dan mengidolakan enam pelaku kekerasan seperti tokoh Neo-Nazi dan White Supremacy

Editor: jonisetiawan
Kolase TribunTrends/Istimewa
LEDAKAN KORBAN BULLYING - Densus 88 mengungkap bahwa pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta terpapar konten ekstrem di media sosial dan mengidolakan enam pelaku kekerasan dunia, termasuk Eric Harris & Dylan Klebold (Columbine), Dylann Roof, Alexandre Bissonette, Vladislav Roslyakov, Brenton Tarrant, dan Natalie Lynn Rupnow. 

Dalam grup tersebut, tindakan brutal para pelaku disanjung dan dianggap sebagai bentuk keberanian.

“Ketika pelaku di dunia nyata melakukan kekerasan dan mengunggahnya ke media sosial, komunitas itu justru mengapresiasi sebagai sesuatu yang heroik,” ujar Eka.

Baca juga: 7 Bom Dirakit Sendiri! Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Belajar dari Darkweb, Niat Balas Dendam

Ia menegaskan bahwa ABH tidak terikat ideologi tertentu, melainkan meniru pola ekstremisme yang ia temukan secara berurutan di dunia maya.

Temuan ini menjadi peringatan bagi publik tentang ancaman nyata kekerasan digital terhadap remaja.

Motif dan Kondisi Psikologis Didalami

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya turut mendalami motif dan latar belakang sosial pelaku.

Menurut Kombes Pol Iman Imanuddin, pelaku mengalami perasaan terisolasi dan tidak memiliki tempat bercerita baik di sekolah maupun keluarga.

“Dorongannya seperti merasa sendiri, merasa tidak ada yang menjadi tempat untuk menyampaikan keluh kesahnya,” ujar Iman.

Selain memeriksa motif dan kondisi psikologis pelaku, penyidik juga memastikan pemulihan bagi para korban, termasuk dukungan psikologis pasca-ledakan.

Proses Hukum Tetap Junjung Hak Anak

Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, KUHP, serta Undang-Undang Darurat Republik Indonesia.

Namun, proses penyidikan dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi hak-hak anak.

“Kami bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menjamin bahwa proses penegakan hukum ini benar-benar memperhatikan hak mereka,” kata Iman.

Polisi kini berfokus mengungkap jaringan daring dan faktor pemicu aksi berbahaya ini, agar tragedi serupa tidak terulang di lingkungan pendidikan.

***

(TribunTrends/Sebagian artikel diolah dari Kompas)

Halaman 2/2
Tags:
ledakanSMAN 72 Jakarta
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved