Breaking News:

Berita Viral

Rantai Jual Beli Bilqis: Dilego Rp 80 Juta ke Pedalaman Jambi, Sindikat Jual 9 Bayi Via Sosmed

Bilqis ternyata sempat tiga kali dijual, dari harga Rp 3 juta hingga Rp 80 juta, korban ditemukan berada di wilayah Suku Anak Dalam di Jambi.

Editor: jonisetiawan
Kolase TribunTrends/TribunJambi/Kompas
DRAMA BOCAH HILANG - Bilqis bocah 4 tahun yang hilang di Makassar saat bermain di taman ternyata dijual Rp 80 juta, korban sempat dibawa ke Suku Anak Dalam Jambi. 

Pagi itu, Bilqis menemani ayahnya yang sedang bermain tenis di Taman Pakui Sayang, Jalan AP Pettarani, Makassar.

Namun dalam sekejap, saat sang ayah tengah fokus bertanding, Bilqis sudah dibawa pergi oleh seorang perempuan bernama SY.

Hasil penyelidikan mengungkap, SY kemudian membawa korban ke kos miliknya di Jalan Abu Bakar Lambogo, dan mulai menawarkannya lewat akun Facebook bernama “Hiromani Rahim Bismillah.”

“Ada seseorang yang tertarik membeli anak itu, yakni tersangka NH,” ungkap Irjen Djuhandhani.

Baca juga: Kondisi Bilqis saat Ditemukan di Tempat Gelap dan Terpencil, Sempat Kira Polisi Adalah Penculik

Transaksi Ilegal: Dari Makassar Menuju Jambi Lewat Jalur Gelap

Tersangka NH diketahui terbang dari Jakarta ke Makassar untuk bertemu SY dan melakukan transaksi.

Di kos sederhana milik SY, Bilqis dijual dengan harga Rp3 juta, dengan alasan semu “adopsi.”

Setelah itu, NH membawa Bilqis ke Jakarta untuk transit sebelum melanjutkan perjalanan ke Jambi.

Di sana, Bilqis dijual kembali kepada AS dan MA, pasangan suami istri asal Bangko, Kabupaten Merangin, dengan harga Rp15 juta.

NH berdalih bahwa ia hanya membantu keluarga yang sudah sembilan tahun belum memiliki anak, dan mengaku bahwa anak tersebut berasal dari keluarga miskin.

Namun dari hasil pemeriksaan, NH ternyata sudah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal sebelumnya.

“Modusnya selalu sama, berpura-pura membantu adopsi padahal memperjualbelikan anak,” jelas Irjen Djuhandhani.

Dijual Lagi ke Pedalaman: Bilqis Diperjualbelikan Seharga Rp80 Juta

Tak berhenti di tangan AS dan MA, bocah empat tahun itu kembali dijual kepada kelompok Suku Anak Dalam (SAD) yang tinggal di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, Jambi, dengan nilai transaksi mencapai Rp80 juta.

“AS dan MA mengaku sudah memperjualbelikan sembilan bayi dan satu anak melalui TikTok dan WhatsApp,” ujar Kapolda Sulsel.

Halaman 2/3
Tags:
BilqisJambiTikTok
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved