Jadi Tersangka dan Dapat Kiriman Bunga, Roy Suryo Tetap Yakin Soal Ijazah Jokowi: Bohong Itu
Sudah menjadi tersangka dan mendapat kiriman bunga, Roy Suryo tetap yakin bahwa ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo palsu
Editor: Nafis Abdulhakim
“Sangat tidak tepat (penetapan tersangka) dan itu harus batal, gugur demi hukum. Dan itulah nanti ada langkah upaya apa yang akan dilakukan,” tegasnya.
Meski telah berstatus tersangka, Roy Suryo dan ketujuh rekannya belum ditahan. Polisi masih akan melayangkan surat pemanggilan untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan.
Adapun penetapan tersangka dalam kasus ini terbagi ke dalam dua klaster berdasarkan peran masing-masing pelaku.
Klaster pertama terdiri dari lima orang: Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan M. Rizal Fadillah.
Mereka dijerat dengan Pasal 310, 311, dan/atau Pasal 160 KUHP tentang penghasutan terhadap penguasa umum, dengan ancaman pidana enam tahun penjara, serta sejumlah pasal dalam UU ITE.
Sementara itu, klaster kedua berisi tiga orang yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dokter Tifa.
Ketiganya dikenakan kombinasi pasal dari KUHP dan UU ITE, termasuk Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4), serta Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2), dengan ancaman hukuman antara delapan hingga dua belas tahun penjara.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan tokoh-tokoh terkenal dan menyeret nama besar Presiden Joko Widodo.
Kini, masyarakat menunggu bagaimana proses hukum ini akan berjalan dan apakah bukti-bukti yang diajukan mampu membuktikan tudingan-tudingan yang selama ini ramai diperbincangkan.
Pembelaan Relawan Jokowi
Ketum Jokowi Mania, Andi Azwan, memberikan pembelaan terkait ucapan Roy Suryo yang menuding Jokowi bohong soal perkataan bakal menunjukkan ijazah asli di persidangan.
Menurut Andi, pernyataan Roy Suryo itu hanya sebagai pembelaan semata saja, setelah ditetapkan sebagai tersangka.
"Apa yang dikatakan oleh Roy Suryo dan kawan-kawan itu hak dia untuk defend, plot twist-nya kan paling jago," ucapnya dalam kesempatan yang sama.
Andi menegaskan bahwa Jokowi siap menunjukkan ijazah asli di persidangan mendatang, bahkan dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sarjana (S1) di Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Apakah dia punya komunikasi dengan Pak Jokowi kan enggak, yang komunikasi kan adalah saya."
"Pak Jokowi mengatakan, 'Saya siap apabila diminta oleh pengadilan untuk membuka semua, saya akan buka di depan pengadilan'. Dari jasa SD, SMP, SMA sampai S1, itu jelas mengatakan ke saya, di mana? Di Solo," papar Andi.
Sumber: Tribunnews.com
| Honorer Teladan, Ternyata Terlibat Kasus Penculikan Bilqis, Warga Syok Adefrianto Bisa Seperti Itu |
|
|---|
| Perjalanan Mencekam Bilqis: Dioper dari Pulau ke Pulau, Ditemukan di Tengah Hutan Jambi |
|
|---|
| Tak Kapok Jadi Tersangka Ijazah Jokowi, Roy Suryo Kini Serang Polisi, Sebut Ada Pembohongan Publik |
|
|---|
| Drama Penyelamatan Bilqis: Hilang di Taman, Dibawa hingga ke Suku Anak Dalam, Dijual Puluhan Juta |
|
|---|
| Rizal Fadillah Tak Menyangka Ditetapkan Tersangka Ijazah Jokowi Saat Umroh: Rakyat Akan Menang! |
|
|---|