Breaking News:

Pembunuhan Dosen di Jambi

Bripda Waldi Panik Usai Bunuh Dosen Erni: Sempat Kabur Lalu Kembali ke TKP, Pastikan Korban Mati

Setelah dosen Erni meninggal, Bripda Waldi panik dan mencoba menutupi perbuatannya dengan merekayasa adegan perampokan, ambil harta korban.

Editor: jonisetiawan
Kolase TribunTrends/Istimewa
POLISI BUNUH DOSEN - Bripda Waldi panik dan mencoba menutupi perbuatannya dengan merekayasa adegan perampokan, ambil harta dosen Erni. 

Ia merekayasa adegan seolah terjadi perampokan, mengambil sejumlah harta berharga milik korban, termasuk emas, iPhone, sepeda motor, dan mobil.

Baca juga: Sadis! Senjata Bripda Waldi saat Habisi Dosen Erni Akhirnya Terungkap, Sempat Makan Malam Bersama

Barang Bukti dan Persidangan Etik

Dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP), polisi menghadirkan barang bukti berupa sapu bergagang besi yang digunakan Waldi.

Sidang diwarnai keterangan dari delapan saksi, termasuk penyidik Satuan Reskrim Polres Bungo, anggota Polres Tebo, dokter RS Bhayangkara, serta keluarga dan rekan kerja korban melalui sambungan Zoom Meeting.

Hasil sidang menyatakan Bripda Waldi melakukan perbuatan tercela. Ia kini ditahan di Polres Bungo, menunggu proses hukum lebih lanjut.

AKBP Pendri Erison, Plt. Kabid Propam Polda Jambi, menyatakan: “Iya, besok akan dibawa ke Polres Bungo.”

Proses Hukum dan Ancaman Pasal

Dalam perkara ini, Waldi dijerat dengan empat pasal sekaligus:

  • Pasal 340 KUHPidana subsider Pasal 338 KUHPidana
  • Pasal 365 ayat 3 KUHPidana subsider
  • Pasal 351 ayat 3 KUHPidana

EY, selain menjadi dosen, juga menjabat sebagai Ketua Program Studi S1 Keperawatan Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio (IAKSS) Muaro Bungo. Ia dibunuh di rumahnya, Perumahan Al-Kausar, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, pada Sabtu (1/11/2025) pukul 13.00 WIB.

Hasil visum menunjukkan indikasi kekerasan seksual, didukung adanya cairan sperma di celana korban. Tubuh EY juga ditemukan lebam di wajah, bahu, leher, dan kepala.

Pelarian dan Penangkapan

Setelah peristiwa tragis itu, polisi melakukan penyelidikan intensif. Waldi ditangkap di kontrakannya di Kabupaten Tebo pada Minggu (2/11/2025).

Barang berharga korban, termasuk mobil Honda Jazz dan sepeda motor, berhasil diamankan.

Mobil ditemukan sekitar 300 meter dari kediaman Waldi, sedangkan sepeda motor berada di parkiran rumah sakit di Muara Bungo. Semua barang tersebut kini dijadikan barang bukti.

Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, menuturkan bahwa Waldi awalnya sangat lihai mengelak dan berusaha menutupi jejaknya.

Namun, kerja keras tim penyidik akhirnya mengarahkan semua bukti kepadanya, sehingga ia ditetapkan sebagai tersangka.

***

(TribunTrends/Sebagian artikel diolah dari Kompas)

Halaman 2/2
Tags:
Bripda WaldidosenErni YuniatiJambi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved