Breaking News:

Pembunuhan Dosen di Jambi

Bripda Waldi Panik Usai Bunuh Dosen Erni: Sempat Kabur Lalu Kembali ke TKP, Pastikan Korban Mati

Setelah dosen Erni meninggal, Bripda Waldi panik dan mencoba menutupi perbuatannya dengan merekayasa adegan perampokan, ambil harta korban.

Editor: jonisetiawan
Kolase TribunTrends/Istimewa
POLISI BUNUH DOSEN - Bripda Waldi panik dan mencoba menutupi perbuatannya dengan merekayasa adegan perampokan, ambil harta dosen Erni. 

Ringkasan Berita:
  • Bripda Waldi membunuh EY (37), seorang dosen berprestasi di Muaro Bungo, Jambi, menggunakan gagang sapu
  • Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) menghadirkan delapan saksi dan barang bukti, termasuk sapu bergagang besi yang digunakan
  • Waldi dijerat empat pasal KUHPidana terkait pembunuhan dan kekerasan

 

TRIBUNTRENDS.COM - Kisah kelam ini terkuak dalam sidang etik yang digelar di gedung Siginjai Polda Jambi pada Jumat, 7 November 2025.

Bripda Waldi, anggota polisi, mengakui bahwa ia sempat diliputi kepanikan setelah membunuh EY (37), seorang dosen berprestasi di Muaro Bungo, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

Pengakuan ini mengungkap sisi gelap di balik peristiwa yang mengguncang masyarakat setempat.

Baca juga: Cara Bripda Waldi Menutupi Kejahatan: Ngaku Putus Komunikasi, Padahal Baru Saja Habisi Dosen Erni

Cekcok yang Berujung Tragedi

Segalanya bermula dari sebuah pertengkaran antara Waldi dan EY di kediaman korban. Dalam kondisi emosi yang memuncak, Waldi melihat sebatang sapu bergagang besi. Ia kehilangan kendali.

Dengan tangan gemetar, ia mengambil sapu tersebut dan mendorong EY, yang kemudian terjatuh dan terbaring di atas kasur.

Tanpa mampu menahan amarah dan ketegangan yang mencekam, Waldi menekan leher EY hingga tidak sadarkan diri.

“Pengakuannya saat sidang begitu, dia tekan leher korban pakai gagang sapu,” ujar Frengky, kuasa hukum keluarga korban, kepada Kompas.com, Sabtu (8/11/2025).

Polisi menangkap W, anggota Propam Polres Tebo, yang membunuh EY (37) dosen di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Minggu (2/11/2025).
Polisi menangkap W, anggota Propam Polres Tebo, yang membunuh EY (37) dosen di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Minggu (2/11/2025). (Polres Bungo)

Kepanikan yang Mencekam

Setelah melihat EY terbaring tak bernyawa, Waldi tidak langsung menyadari dampak dari tindakannya. Ia pergi membawa mobil milik EY, namun beberapa saat kemudian kembali ke rumah korban.

Tubuh EY masih diam, napas terhenti, dan jantungnya tak lagi berdetak. Kepanikan melanda Waldi.

Ia menyadari bahwa ia telah menumpahkan nyawa seorang manusia.

“Dia sempat panik setelah tahu korban sudah tewas,” lanjut Frengky.

Dalam ketakutan dan kepanikan itu, Waldi mencoba menutupi perbuatannya.

Halaman 1/2
Tags:
Bripda WaldidosenErni YuniatiJambi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved