Breaking News:

Pembunuhan Dosen di Jambi

Update Kasus Polisi Bunuh Dosen Jambi, Saksi Temukan Kejanggalan di Chat, Motif Pembunuhan Terungkap

Ini udpate kasus polisi membunuh dosen canti di Jambi, saksi menemukan adanya kejanggalan di chat, kini terungkap motif pembunuhannya

Polres Bungo
POLISI BUNUH DOSEN JAMBI - Ini udpate kasus polisi membunuh dosen canti di Jambi, saksi menemukan adanya kejanggalan di chat, kini terungkap motif pembunuhannya 
Ringkasan Berita:
  • Ini adalah update terbaru kasus polisi yang membunuh dosen cantik di Jambi.
  • Seorang saksi mengaku menemukan sejumlah kejanggalan dalam isi chat antara pelaku dan korban.
  • Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengungkap motif di balik pembunuhan tersebut.

TRIBUNTRENDS.COM - Kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang dosen cantik di Kabupaten Bungo, Jambi, pada Sabtu (1/11/2025), menyisakan duka mendalam dan menyita perhatian publik.

Korban ditemukan tewas di rumahnya di Perumahan Al Kausar, setelah sebelumnya sempat dikabarkan sulit dihubungi oleh rekan-rekannya.

Penemuan jasad korban bermula ketika rekan sesama dosen, Dewi, merasa curiga karena komunikasi dengan korban tiba-tiba terasa janggal.

Pada Jumat (31/10/2025), Dewi menerima pesan WhatsApp dari korban yang mengaku sedang sakit dan tidak bisa masuk mengajar.

Baca juga: Satu Nasihat yang Tak Sempat Didengar Dosen Erni Sebelum Dibunuh Bripda Waldi, Tetangga Wanti-wanti

Namun, gaya penulisan dalam pesan itu terasa berbeda dari biasanya.

Korban yang biasa menulis sapaan “kak” tiba-tiba menggunakan “kk”, membuat Dewi merasa ada yang tidak beres.

PEMBUNUHAN DI BUNGO - Anggota Polres Tebo bernama Bripda Waldi (22) terduga pembunuhan dosen di Bungo berinisial EY (37). Dia membawa pergi mobil Honda Jazz, motor PCX, emas dan iPhone dari rumah EY di Perumahan Al Kausar Residence, Muara Bungo, Kabupaten Bungo.
PEMBUNUHAN DI BUNGO - Anggota Polres Tebo bernama Bripda Waldi (22) terduga pembunuhan dosen di Bungo berinisial EY (37). Dia membawa pergi mobil Honda Jazz, motor PCX, emas dan iPhone dari rumah EY di Perumahan Al Kausar Residence, Muara Bungo, Kabupaten Bungo. (Tribun Jambi/Sopianto/Istimewa)

Sempat Telpon Ponsel Dosen EY

Dewi kemudian mencoba menelpon korban, tetapi tidak mendapatkan jawaban.

Keesokan harinya, Sabtu (1/11/2025), ia bersama seorang rekan dosen memutuskan untuk datang langsung ke rumah korban dengan niat menjenguk sekaligus mengantar makanan dan obat-obatan.

Namun, sesampainya di sana, rumah tampak sepi dan tertutup rapat.

Karena tidak berani mendobrak pintu, mereka akhirnya memutuskan meminta bantuan kerabat korban yang merupakan anggota kepolisian untuk melacak posisi ponsel korban.

Dari hasil pelacakan, posisi ponsel ternyata berada cukup jauh dari rumah korban.

Kecurigaan pun semakin menguat bahwa sesuatu yang buruk telah terjadi.

Dewi bersama rekan-rekan lainnya, ditemani ketua RT, kemudian kembali mendatangi rumah korban.

Saat pintu akhirnya berhasil dibuka, mereka menemukan korban dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka-luka di tubuhnya.

Polisi Langsung Buru Pelaku

Polisi yang menerima laporan segera bergerak cepat melakukan penyelidikan dan olah TKP.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, aparat berhasil menangkap pelaku yang ternyata merupakan seorang oknum polisi aktif berinisial Bripda Waldi Adiyat (22).

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Tebo Tengah.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik mengungkap bahwa motif pembunuhan berawal dari hubungan asmara antara pelaku dan korban yang berujung pada tindakan keji.

Tak hanya menghabisi nyawa korban, pelaku juga diduga sempat membawa kabur barang-barang milik korban, termasuk mobil dan motor.

Polisi Janji Proses Hukum Transparan

Polda Jambi menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan secara terbuka dan profesional, tanpa ada perlakuan istimewa.

Selain dijerat pasal pidana, pelaku juga akan dikenai sanksi etik sesuai ketentuan internal kepolisian.

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono memastikan penyelidikan kasus ini dilakukan secara menyeluruh dan transparan.

Ia juga menegaskan komitmen Polri untuk menindak tegas setiap anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

“Kami pastikan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan.

Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang melanggar hukum, apalagi bagi anggota Polri,” tegas AKBP Natalena.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa siapa pun harus tunduk pada hukum, dan menjadi peringatan keras agar tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang oleh aparat negara.

(TribunTrends.com/KompasTV)

Sumber: Kompas TV
Tags:
dosenJambipembunuhanBripda Waldi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved