Heboh Vape Berisi Zat Eromidate di Klub Malam, Polisi Tangkap 3 Pengedar, Tergolong Narkoba?
Polisi menangkap tiga orang yang diduga mengedarkan vape dengan kandungan zat etomidate, apakah tergolong narkoba?
Editor: Nafis Abdulhakim
Ringkasan Berita:
TRIBUNTRENDS.COM - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan pengedar vape berisi zat etomidate, sebuah bahan kimia yang tergolong obat bius atau anestesi.
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tiga orang pelaku berinisial DP, WL alias Wilmarks, dan W, yang diketahui mengedarkan produk tersebut di salah satu klub malam kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Zat etomidate sendiri biasanya digunakan di dunia medis untuk menghilangkan rasa nyeri atau membuat pasien kehilangan kesadaran sementara saat menjalani tindakan medis atau operasi.
Baca juga: Mengungkap Alasan di Balik Onadio Leonardo Konsumsi Narkoba: Akui Punya Masalah Pribadi
Namun, penyalahgunaan zat ini di luar konteks medis dapat berbahaya karena efeknya menyerupai narkotika.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian menangkap DP di rumahnya di kawasan Cipondoh, Tangerang, pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.
“Pukul 04.30 WIB, tim mengamankan seseorang yang bernama DP yang diduga memiliki peran dalam peredaran vape etomidate,” kata Eko dalam keterangannya, Kamis (6/11/2025).
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa DP mendapatkan pasokan vape etomidate dari WL alias Wilmarks, yang dikenalnya melalui seorang tamu klub malam.
DP mengaku telah membeli produk tersebut lebih dari lima kali, dengan setiap transaksi mencakup 100 catridge etomidate seharga Rp 2 juta.
“Pembayaran ke Wilmarks dengan transfer dan serah terima barang di sekitaran ruko klub malam tersebut dengan kurir.
Sementara DP menjual vape etomidate dengan harga Rp 3,5 juta ke S (karyawan klub malam),” ucapnya.
DP juga mengakui masih memiliki sisa barang yang dititipkan kepada adiknya berinisial D. Dari penggeledahan, polisi menemukan satu boks berisi 475 catridge etomidate.
“DP mengakui yang mengedarkan vape etomidate di klub malam di kawasan PIK itu,” tutur Eko.
Setelah memeriksa DP, polisi melanjutkan penyelidikan hingga berhasil menangkap WL alias Wilmarks dan W, yang berperan sebagai kurir, di sebuah rumah di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita satu boks paket siap kirim berisi 60 catridge vape etomidate dan satu boks berisi 26 catridge lainnya yang ditemukan di kamar W.
Sumber: Tribunnews.com
| Curhat Lucu Purbaya, Tak Berkutik di Hadapan Istri: Saya Ahli Ekonomi, Tapi di Rumah Ampun-ampun! |
|
|---|
| Respons Mengejutkan Roy Suryo Soal Kasus Ijazah Jokowi : Status Tersangka Bukan Akhir! |
|
|---|
| Momen Langka! Wapres Gibran Tiba-tiba Ikut Live TikTok Bareng Pegawai: Promosikan Produk Lokal |
|
|---|
| Bupati Klaten Pastikan Peralatan dan Personel Siaga Hadapi Musim Hujan: 'Semua Ready!' |
|
|---|
| 8 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo hingga Dokter Tifa |
|
|---|