Terkait Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Bersiap Panggil Pihak Terkait, Diminta Bersikap Kooperatif
Jubir KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (31/10/2025), bersiap mengusut kasus dugaan korupsi Whoosh, akan panggil pihak terkait perkara KCIC
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNTRENDS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai bergerak menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Indonesia–China (KCIC) atau Whoosh.
Sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh tim penyelidik guna mengungkap konstruksi perkara yang tengah diselidiki.
Meski demikian, KPK belum bisa mengungkap secara detail siapa saja pihak yang telah memenuhi panggilan penyelidik.
“Tim penyelidik melakukan permintaan keterangan dengan mengundang sejumlah pihak, tentunya pihak-pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Baca juga: Rocky Gerung Sentil Menkeu Purbaya yang Benarkan Jokowi Terkait Whoosh: Koboi Cengeng!
Budi menjelaskan, setiap informasi yang diberikan para pihak kepada KPK akan sangat membantu proses pengungkapan dugaan korupsi dalam proyek strategis nasional tersebut.
Namun, ia menegaskan bahwa karena masih berada pada tahap penyelidikan, KPK belum dapat membeberkan secara rinci isi pemeriksaan maupun identitas pihak-pihak yang dipanggil.
“Terkait dengan materi ataupun pihak-pihak yang diundang untuk dimintai keterangan, saat ini kami belum bisa menyampaikan detilnya secara lengkap, karena ini memang masih di tahap penyelidikan,” kata Budi.
Ia juga mengimbau agar semua pihak yang menerima panggilan pemeriksaan bersikap kooperatif dan memberikan keterangan secara jujur serta terbuka.
“Kami mengimbau kepada siapa saja pihak-pihak yang diundang dan dimintai keterangan terkait dengan perkara KCIC ini agar kooperatif dan menyampaikan informasi, data, serta keterangan yang dibutuhkan,” ucapnya dalam keterangan resmi, Senin (3/11/2025).
Menurut Budi, sejauh ini pihak-pihak yang dipanggil telah menunjukkan sikap kooperatif dan mendukung proses penyelidikan.
Meski begitu, tim KPK masih akan terus menelusuri pihak-pihak lain yang diduga memiliki informasi penting untuk memperkuat pembuktian kasus.
“Dan tentunya ini masih akan terus bergulir, karena tim masih akan menelusuri pihak-pihak lain untuk mengumpulkan keterangan-keterangan yang dibutuhkan dalam tahap penyelidikan,” tutupnya.
KPK tak boleh pandang bulu
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak pandang bulu dalam menindak siapa pun yang terlibat dalam dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Indonesia–China (KCIC) atau Whoosh.
Ia menegaskan bahwa KPK harus berani menegakkan hukum secara adil tanpa membedakan latar belakang pelaku, baik dari unsur pemerintah, BUMN, maupun pihak swasta.
“KPK tidak boleh pandang bulu. Jika dalam penyelidikan ditemukan tindak pidana korupsi, para pelakunya harus diseret ke jalur hukum tanpa pengecualian,” ujar Abdullah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/10/2025).
Sumber: Kompas.com
| Update Kasus Bripda Waldi, Pelaku Bunuh Dosen Jambi Pakai Sapu "Korban Kehabisan Napas, Wajah Lebam" |
|
|---|
| Aturan Baru Disahkan! Ini Rincian Gaji Pensiunan PNS 2025 Golongan I II III dan IV, Cair via Taspen |
|
|---|
| Kalah dari Purbaya, Dedi Mulyadi Balas Sindiran 'Pencitraan' dengan Senyum: yang Penting Bermanfaat |
|
|---|
| Putra Purbaya Pamer iPhone 17 Pro Max, Yuda Purboyo Mandiri Meski Ayahnya Menkeu, Tak Malu Jual Ikan |
|
|---|
| Fakta Baru Mengungkap Luka Mematikan Prada Lucky, Dokter Ungkap Bukti Bukti Kekejaman di Asrama |
|
|---|