Breaking News:

Politik Viral

Perubahan Purbaya, Tak Mau Lagi Ceplas-Ceplos Usai Banjir Teguran, Sindir Tekanan di Balik Jabatan

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengaku kini dirinya tidak mau lagi bicara ceplas-ceplos karena sering diingatkan agar tidak berbicara terlalu spontan.

Editor: jonisetiawan
Instagram MenkeuRI
PURBAYA MULAI BERUBAH - Menteri Keuangan Purbaya mengaku kini dirinya tidak mau lagi bicara ceplas-ceplos karena sering diingatkan agar tidak berbicara terlalu spontan. 

Setelah beberapa kali dikritik karena komentar jujurnya yang menimbulkan kehebohan, Purbaya kini memilih menahan diri sebelum memberikan janji kebijakan baru yang belum pasti.

Baca juga: Kesalahan Purbaya di Mata Hasan Nasbi, Kelakuan Sang Menkeu Dinilai Bisa Melemahkan Pemerintah

Kemenkeu Tunggu Arahan Presiden Prabowo

Sementara itu, di level teknis, Kementerian Keuangan melalui Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, Tri Budhianto, memastikan bahwa belum ada perintah resmi dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengalokasikan anggaran kenaikan gaji ASN dalam RAPBN 2026.

“Untuk kenaikan gaji ASN, sampai dengan saat ini kita belum dapat kebijakannya apakah memang dinaikan di 2026,” jelas Tri saat media briefing di Bogor, Jumat (10/10/2025).

Dalam Buku Nota Keuangan RAPBN 2026, memang belum tercantum adanya rencana peningkatan gaji ASN.

Hal ini berarti, segala keputusan masih menunggu penilaian Presiden apakah kebijakan tersebut layak menjadi prioritas fiskal nasional tahun depan.

“Kalau memang pemerintah pada saat itu menganggap bahwa kenaikan gaji itu menjadi prioritas, saya yakin itu juga akan diperhitungkan dan akan menjadi bagian di tahun depannya,” tutur Tri menambahkan.

Janji di Atas Kertas: Perpres 79/2025 Masih Memuat Rencana Kenaikan Gaji

Menariknya, meskipun belum ada keputusan di APBN, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 masih mencantumkan kenaikan gaji ASN sebagai salah satu dari delapan program quick wins dalam perbaikan RKP 2025.

Dalam beleid itu disebutkan bahwa kenaikan gaji akan difokuskan pada profesi vital seperti guru, dosen, tenaga penyuluh, anggota TNI dan Polri, serta pejabat negara.

Rencana ini dinilai sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi aparatur dalam menjalankan roda pemerintahan dan menjaga stabilitas negara.

Namun, hingga kini, semua mata masih tertuju pada keputusan akhir Presiden Prabowo apakah rencana tersebut benar-benar akan dijalankan atau kembali menjadi janji yang tertunda di tengah tekanan ekonomi nasional.

***

(TribunTrends/Sebagian artikel diolah dari Kompas)

Halaman 2/2
Tags:
PurbayaMenkeuMenteri Keuangan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved