Breaking News:

Politik Viral

Panas! Purbaya Nilai Dana APBD di Giro Rugikan Daerah, Dedi Mulyadi: Masa Mau Disimpan di Kasur?

Jawab ucapan Menkeu Purbaya, Dedi Mulyadi menilai langkah penyimpanan dana daerah dalam bentuk giro justru merupakan pilihan yang paling aman.

Editor: jonisetiawan
Kolase TribunTrends/via Kompas
PURBAYA VS DEDI MULYADI - Ucapan Menkeu Purbaya soal dana APBD di giro rugikan daerah dijawab Dedi Mulyadi, sang Gubernur Jawa Barat menilai langkah penyimpanan dana daerah dalam bentuk giro justru merupakan pilihan yang paling aman. 

Sistem tersebut menjadi cara untuk menjaga akuntabilitas pelaksanaan proyek yang sedang berjalan agar bisa dipantau progresnya,” tuturnya.

Ia bahkan menyoroti risiko hukum yang bisa timbul jika dana dicairkan sekaligus tanpa mekanisme pengawasan.

“Kalau diberikan uang langsung, bagaimana kalau nanti uangnya diserap tapi pekerjaannya tidak ada? Ini akan menjadi masalah hukum bagi penyelenggara kegiatan seperti kepala PU,” tambahnya.

Baca juga: Data APBD Kacau! Purbaya Tegaskan BI yang Pegang Kebenaran, Dedi Mulyadi dan Bobby Nasution Protes

Deposito On Call: Fleksibel dan Menguntungkan Daerah

Meski menegaskan bahwa dana Pemprov Jabar sepenuhnya tersimpan dalam bentuk giro, Dedi juga mengakui bahwa sebagian daerah lain masih menggunakan deposito on call. Jenis deposito ini dinilai lebih fleksibel karena bisa dicairkan kapan saja tanpa melanggar aturan pengelolaan kas.

“Kemudian bunganya itu menjadi pendapatan lain-lain yang juga bisa menjadi modal pembangunan pemerintah daerah, tidak lari ke perorangan, kembali lagi ke kas daerah,” ucapnya.

Menurut Dedi, mekanisme ini justru memberikan tambahan pendapatan resmi bagi daerah, bukan keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.

Kas Jabar di BJB dan Target Serapan Anggaran

Menegaskan transparansi pengelolaan keuangan, Dedi memastikan seluruh kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersimpan di Bank Jabar Banten (BJB) dalam bentuk giro.

Kebijakan ini, katanya, merupakan bentuk kehati-hatian agar seluruh kegiatan yang sedang berjalan bisa dibayar tepat waktu tanpa hambatan likuiditas.

Selain itu, Dedi bertekad untuk menekan saldo kas daerah Jawa Barat secara signifikan hingga akhir 2025, seiring dengan percepatan serapan anggaran.

Ia menuturkan bahwa langkah tersebut selaras dengan penilaian Kementerian Dalam Negeri, yang menempatkan Jawa Barat sebagai provinsi dengan tingkat serapan belanja dan pendapatan tertinggi di Indonesia.

“Kalau hari ini masih ada angka Rp 2,5 triliun, nanti di tanggal 30 Desember jumlah itu akan nyusut. Saya berharap saldonya bisa di bawah angka itu. Tidak di bawah Rp 50 miliar, tapi kalau bisa nol ya syukur,” ujar Dedi optimistis.

Antara Efisiensi dan Kehati-hatian

Pertarungan argumentasi antara Menkeu Purbaya dan Gubernur Dedi Mulyadi memperlihatkan dua sudut pandang yang sama-sama memiliki dasar kuat.

Di satu sisi, Kementerian Keuangan ingin melihat dana publik berputar lebih cepat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Namun di sisi lain, kepala daerah seperti Dedi mengedepankan prinsip kehati-hatian agar uang rakyat tidak disalahgunakan dan proyek daerah tetap akuntabel.

Pertanyaannya kini: apakah perbedaan pandangan ini akan berujung pada kebijakan baru soal tata kelola kas daerah, atau justru membuka babak baru dalam hubungan pusat dan daerah dalam mengelola uang rakyat?

***

(TribunTrends/Sebagian artikel diolah dari Kompas)

Halaman 2/2
Tags:
PurbayaDedi MulyadiAPBD
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved