Cara ASN Ajukan Kenaikan Pangkat yang Dapat Dilakukan Setiap Bulan, Wajib Penuhi Ketentuan Utama
Tak perlu menunggu lama lagi, para ASN yang ingin naik pangkat asalkan punya penuhi syarat utama bisa mengajukan kenaikan dengan cara berikut ini.
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
Surat Tanda Lulus Ujian Dinas (STLUD) khusus bagi KP Gol.Ruang I/d ke II/a dan Gol. Ruang
II/a ke III/a (Apabila tidak memiliki ijazah untuk jenjang pangkat yang diusulkan);
Surat Keterangan Atasan Langsung PNS yang diusulkan kenaikan pangkatnya yang
ditandatangani oleh pimpinan unit kerja setingkat JPT Pratama;
Pertimbangan Teknis dari Kedeputian Wasdal BKN terkait Persetujuan Pengangkatan dalam
Jabatan TMT 14 September 2022 keatas yang ditandatangani oleh Penjabat Gubernur/Walikota/Bupati.
Sedangkan untuk dokumen kenaikan pangkat struktural ada syarat-syarat ini.
SK KP terakhir;
Ijazah terakhir yang telah disetujui pencantuman gelarnya (jika ada peningkatan pendidikan)
SK Jabatan dan Surat Pernyataan Pelantikan;
SK Pemberhentian jabatan (jika sebelumnya menduduki jabatan non Struktural);
SKP dan Penilaian SKP dalam 2 (dua) Tahun Terakhir dengan Predikat Kinerja Baik;
Pertimbangan Teknis dari Kedeputian Wasdal BKN terkait Persetujuan Pengangkatan dalam
Jabatan TMT 14 September 2022 keatas yang ditandatangani oleh Penjabat Gubernur/Walikota/Bupati;
Surat Tanda Lulus Ujian Dinas (STLUD) tingkat III khusus bagi Pejabat Administrator yang
diusulkan KP dari Golru. III/d ke IV/a atau;
Sertifikat DIKLATPIM III (Apabila belum memiliki ijazah pendidikan S2);
Sumber: TribunTrends.com
| Purbaya Curhat Soal Lawan Dana Mengendap, Yakin Banyak Kepala Daerah yang Marah: Saya Minta Maaf |
|
|---|
| Respon Purbaya Usai Disebut Pura-Pura Banyak Gaya, Ucapan Rocky Gerung Dibalas dengan Hasil Nyata |
|
|---|
| Bocor! Strategi Rahasia Purbaya Bikin Rupiah Menguat, Menkeu Serukan Jual Dolar Sekarang! |
|
|---|
| 5 Fakta Pertemuan Ignasius Jonan dengan Presiden Prabowo: Bahas Kereta Api, Siap Jadi Menteri! |
|
|---|
| Sejajarkan Indonesia dengan Eropa Soal Kereta Api, Presiden Prabowo Subianto Bangga: Bule Kaget! |
|
|---|