Cara ASN Ajukan Kenaikan Pangkat yang Dapat Dilakukan Setiap Bulan, Wajib Penuhi Ketentuan Utama
Tak perlu menunggu lama lagi, para ASN yang ingin naik pangkat asalkan punya penuhi syarat utama bisa mengajukan kenaikan dengan cara berikut ini.
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
Ada beberapa jenis kenaikan pangkat ASN.
Mulai dari kenaikan pangkat reguler dan kenaikan pangkat pilihan.
Kenaikan pangkat pilihan ini ada lima jenis.
Kenaikan Pangkat Jabatan Struktural
Kenaikan Pangkat Jabatan Fungsional Tertentu
Kenaikan Pangkat Memperoleh Ijazah / Penyesuaian Ijazah
Kenaikan Pangkat Sedang Melaksanakan Tugas Belajar
Kenaikan Pangkat Selesai Melaksanakan Tugas Belajar
Untuk kenaikan pangkat reguler ASN hanya perlu mengupulkan berkas berikut ini.
SK KP terakhir;
SK Jabatan terakhir;
SK pemberhentian jabatan (jika sebelumnya menduduki JFT/Jabatan Struktural);
SK CPNS dan SK PNS untuk Kenaikan Pangkat Pertama;
SKP dan Penilaian SKP dalam 2 (dua) Tahun Terakhir dengan Predikat Kinerja Baik;
Ijazah terakhir yang telah disetujui pencantuman gelarnya (jika ada peningkatan
pendidikan);
Sumber: TribunTrends.com
| Purbaya Curhat Soal Lawan Dana Mengendap, Yakin Banyak Kepala Daerah yang Marah: Saya Minta Maaf |
|
|---|
| Respon Purbaya Usai Disebut Pura-Pura Banyak Gaya, Ucapan Rocky Gerung Dibalas dengan Hasil Nyata |
|
|---|
| Bocor! Strategi Rahasia Purbaya Bikin Rupiah Menguat, Menkeu Serukan Jual Dolar Sekarang! |
|
|---|
| 5 Fakta Pertemuan Ignasius Jonan dengan Presiden Prabowo: Bahas Kereta Api, Siap Jadi Menteri! |
|
|---|
| Sejajarkan Indonesia dengan Eropa Soal Kereta Api, Presiden Prabowo Subianto Bangga: Bule Kaget! |
|
|---|