Terjamin Makmur? Gaji PPPK Paruh Waktu di Wilayah Ini Tembus Rp 5 Juta, Ada Golongan PNS Tersalip
Mengejutkan belakangan ini, mengenai gaji PPPK Paruh Waktu yang bisa dikatakan menyaingi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang penuh waktu.
Penulis: Sinta Darmastri
Editor: Sinta Darmastri
TRIBUNTRENDS.COM - Berita mengejutkan datang bagi tenaga honorer dan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di tanah air.
Banyak yang mengira gaji PPPK Paruh Waktu, terutama bagi lulusan S1, cenderung rendah. Namun, kenyataannya tidak selalu demikian.
Di beberapa daerah, penghasilan PPPK Paruh Waktu bahkan bisa menyaingi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) penuh waktu.
Bahkan, ada kemungkinan gajinya lebih tinggi dibandingkan dengan PNS golongan awal hingga menengah.
Gaji PPPK Paruh Waktu di sejumlah wilayah mampu mencapai lebih dari Rp5 juta per bulan, terutama di daerah yang memiliki Upah Minimum Regional (UMR) tinggi.
Hal ini dikonfirmasi oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), yang menegaskan bahwa penggajian PPPK Paruh Waktu disesuaikan dengan UMR masing-masing daerah.
Gaji PPPK Paruh Waktu di DKI Jakarta dan Kota Bekasi
Dua wilayah yang menjadi sorotan utama terkait besarnya gaji PPPK Paruh Waktu adalah DKI Jakarta dan Kota Bekasi.
Berdasarkan data UMK tahun 2025, gaji di kedua daerah ini menunjukkan angka yang cukup menggiurkan, yaitu:
- Kota Bekasi: Rp5.690.752 per bulan
- DKI Jakarta: Rp5.396.761 per bulan
Dengan nominal tersebut, PPPK Paruh Waktu di DKI Jakarta dan Kota Bekasi bukan hanya mampu bersaing, tetapi bahkan memiliki penghasilan yang lebih besar dibandingkan sebagian pegawai ASN PPPK Penuh Waktu dan beberapa golongan PNS.
Tidak hanya di wilayah-wilayah maju, estimasi gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu juga mencetak angka mencengangkan di beberapa daerah Indonesia Timur.
Papua, misalnya, mencatatkan estimasi gaji mencapai Rp4.285.850, sementara Sulawesi Selatan tak kalah mengesankan dengan kisaran Rp3.657.527.
Angka ini tentu menjadi sorotan, mengingat status PPPK Paruh Waktu yang sebelumnya dipandang memiliki keterbatasan dalam hal penghasilan.
Sumber: TribunTrends.com
DKPP Klaten Intensifkan Trap Barrier System untuk Kendalikan Hama Tikus di Sawah |
![]() |
---|
Hubungan Kontroversial Anak Jackie Chan, Etta Ng Menikah Sesama Jenis Tanpa Restu Ibu |
![]() |
---|
Cara Krishna Murti Menempatkan Anggie di Singgasana Kemewahan, Cinta Terlarang Bertabur Harta |
![]() |
---|
Identitas Pelaku Pembunuhan Siswi SMK di Lampung, Suryadi Kekasih Gelap Korban, Sempat Minum Racun |
![]() |
---|
Penyakit Amoeba Pemakan Otak Melonjak di India, Masuk Lewat Hidung saat Mandi, Gejala Demam Mual |
![]() |
---|