Selebrita
Tanggapan Nikita Mirzani setelah Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan Reza Gladys
Tanggapan Nikita Mirzani setelah divonis 4 tahun dengan kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys, kasusnya ditengarai tidak memiliki izin BPOM.
Editor: Sinta Darmastri
Reza menuduh Nikita telah melakukan ancaman melalui media sosial, bahkan menuntut sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar sebagai syarat agar sang artis menghentikan penyebaran konten-konten negatif.
Meskipun sempat ada negosiasi yang menghasilkan kesepakatan pembayaran sebesar Rp 4 miliar, kasus tersebut tetap bergulir hingga ke meja hijau.
Dalam persidangan, Nikita didakwa dengan pasal berlapis, yakni Pasal 27B Ayat (2) UU ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU TPPU.
Kini, dengan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, pintu upaya hukum bagi Nikita Mirzani belum tertutup.
Ia masih memiliki hak penuh untuk mengajukan banding guna melawan putusan yang telah dijatuhkan tersebut.
(TribunTrends.com/Kompas.com)
Sumber: Kompas.com
| TOK! Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar Dugaan Pemerasan dan TPPU |
|
|---|
| 3 Sikap Syifa Hadju Buat El Rumi Mantap Ingin Jadi Suaminya, Puji Kebaikan Tunangan "Dari Awal" |
|
|---|
| Suasana Tegang Penuh Harap di Balik Sidang Vonis Nikita Mirzani, Lucinta Luna Hadir Beri Dukungan |
|
|---|
| Mengapa Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan Aset? Ada Ketundukan terhadap Putusan MA, Kini Bungkam |
|
|---|
| Ambisi Baby Niken, Ingin S3 hingga Incar Jabatan Tinggi Ini di Pemerintahan, "Kalau Bisa Ya Boleh" |
|
|---|