Breaking News:

Selebrita

TOK! Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar Dugaan Pemerasan dan TPPU

Akhirnya sidang vonis Nikita Mirzani sudah ditetapkan, kini divonis 4 tahun penjara dan denda senilai Rp 1 miliar atas dugaan pemerasan dan TPPU.

Editor: Sinta Darmastri
Kompas.com/Cynthia Lova
NIKITA MIRZANI DITUNTUT - Akhirnya sidang vonis Nikita Mirzani sudah ditetapkan, kini divonis 4 tahun penjara dan denda senilai Rp 1 miliar atas dugaan pemerasan dan TPPU. 

TRIBUNTRENDS.COM - Babak akhir kasus dugaan pemerasan yang melibatkan artis kontroversial Nikita Mirzani akhirnya tiba. 

Majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (28/10/2025) menjatuhkan vonis hukuman penjara selama empat tahun kepada Nikita atas dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare sekaligus dokter, Reza Gladys.

Dalam putusan yang dibacakan, hakim menyatakan Nikita Mirzani terbukti bersalah melakukan tindak pidana pemerasan terhadap Reza Gladys

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa (Nikita Mirzani) oleh karena itu dengan pidana penjara selama empat tahun dan pidana denda sejumlah Rp 1 miliar," ujar majelis hakim.

Menariknya, vonis yang dijatuhkan ini jauh lebih ringan dari tuntutan awal Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Sebelumnya, pihak jaksa menuntut Nikita dengan hukuman yang terbilang berat, yakni 11 tahun penjara. 

Saat itu, jaksa beralasan bahwa sang artis dinilai tidak kooperatif dan kerap memberikan keterangan yang berbelit-belit selama proses persidangan berlangsung.

Baca juga: Suasana Tegang Penuh Harap di Balik Sidang Vonis Nikita Mirzani, Lucinta Luna Hadir Beri Dukungan

Permintaan Bebas Nikita dan Keyakinan Tidak Bersalah

Sebelumnya, dalam sesi dupliknya, Nikita Mirzani sempat menyampaikan pembelaan emosional sekaligus harapan besarnya agar majelis hakim membebaskannya dari segala tuduhan. 

Ia merasa kasus yang menyeretnya penuh dengan ketidakadilan, mulai dari tahap penyidikan hingga meja persidangan.

"Selama kurang lebih delapan bulan ini saya dimasukkan ke penjara padahal saya tidak pernah melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan jaksa. Saya tidak pernah mengancam, memaksa, memeras, apalagi mencuci uang,” ungkap Nikita dengan tegas pada Kamis (24/10/2025) lalu.

Meski mengaku sempat kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum, ia tetap menggantungkan harapannya pada putusan hakim yang mulia.

“Tidak ada lagi harapan saya terhadap aparat penegak hukum lain, selain berharap kepada Bapak Hakim yang Mulia. Saya bukan penjahat, apalagi pelaku kejahatan pencucian uang,” ujarnya.

Dengan suara yang bergetar menahan emosi, Nikita memohon agar majelis hakim memberikan keadilan berupa putusan bebas penuh, sebab ia yakin dirinya sama sekali tidak bersalah. 

“Saya mohon agar Bapak Hakim yang Mulia membebaskan saya, karena saya sama sekali tidak pernah melakukan perbuatan pidana seperti yang dituduhkan,” pintanya.

Baca juga: Dukungan Fans Nikita Mirzani, Serbu Sidang Vonis di PN Jaksel, Loli Khawatir, Begini Suasananya

Duduk Perkara dan Tuntutan 11 Tahun Penjara

Dalam sidang tuntutan beberapa waktu lalu, JPU memang menuntut Nikita Mirzani dengan hukuman penjara selama 11 tahun. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Tags:
Nikita MirzanivonisdendaReza Gladys
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved