Selebrita
TOK! Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar Dugaan Pemerasan dan TPPU
Akhirnya sidang vonis Nikita Mirzani sudah ditetapkan, kini divonis 4 tahun penjara dan denda senilai Rp 1 miliar atas dugaan pemerasan dan TPPU.
Editor: Sinta Darmastri
TRIBUNTRENDS.COM - Babak akhir kasus dugaan pemerasan yang melibatkan artis kontroversial Nikita Mirzani akhirnya tiba.
Majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (28/10/2025) menjatuhkan vonis hukuman penjara selama empat tahun kepada Nikita atas dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare sekaligus dokter, Reza Gladys.
Dalam putusan yang dibacakan, hakim menyatakan Nikita Mirzani terbukti bersalah melakukan tindak pidana pemerasan terhadap Reza Gladys.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa (Nikita Mirzani) oleh karena itu dengan pidana penjara selama empat tahun dan pidana denda sejumlah Rp 1 miliar," ujar majelis hakim.
Menariknya, vonis yang dijatuhkan ini jauh lebih ringan dari tuntutan awal Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelumnya, pihak jaksa menuntut Nikita dengan hukuman yang terbilang berat, yakni 11 tahun penjara.
Saat itu, jaksa beralasan bahwa sang artis dinilai tidak kooperatif dan kerap memberikan keterangan yang berbelit-belit selama proses persidangan berlangsung.
Baca juga: Suasana Tegang Penuh Harap di Balik Sidang Vonis Nikita Mirzani, Lucinta Luna Hadir Beri Dukungan
Permintaan Bebas Nikita dan Keyakinan Tidak Bersalah
Sebelumnya, dalam sesi dupliknya, Nikita Mirzani sempat menyampaikan pembelaan emosional sekaligus harapan besarnya agar majelis hakim membebaskannya dari segala tuduhan.
Ia merasa kasus yang menyeretnya penuh dengan ketidakadilan, mulai dari tahap penyidikan hingga meja persidangan.
"Selama kurang lebih delapan bulan ini saya dimasukkan ke penjara padahal saya tidak pernah melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan jaksa. Saya tidak pernah mengancam, memaksa, memeras, apalagi mencuci uang,” ungkap Nikita dengan tegas pada Kamis (24/10/2025) lalu.
Meski mengaku sempat kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum, ia tetap menggantungkan harapannya pada putusan hakim yang mulia.
“Tidak ada lagi harapan saya terhadap aparat penegak hukum lain, selain berharap kepada Bapak Hakim yang Mulia. Saya bukan penjahat, apalagi pelaku kejahatan pencucian uang,” ujarnya.
Dengan suara yang bergetar menahan emosi, Nikita memohon agar majelis hakim memberikan keadilan berupa putusan bebas penuh, sebab ia yakin dirinya sama sekali tidak bersalah.
“Saya mohon agar Bapak Hakim yang Mulia membebaskan saya, karena saya sama sekali tidak pernah melakukan perbuatan pidana seperti yang dituduhkan,” pintanya.
Baca juga: Dukungan Fans Nikita Mirzani, Serbu Sidang Vonis di PN Jaksel, Loli Khawatir, Begini Suasananya
Duduk Perkara dan Tuntutan 11 Tahun Penjara
Dalam sidang tuntutan beberapa waktu lalu, JPU memang menuntut Nikita Mirzani dengan hukuman penjara selama 11 tahun.
Sumber: Kompas.com
| 3 Sikap Syifa Hadju Buat El Rumi Mantap Ingin Jadi Suaminya, Puji Kebaikan Tunangan "Dari Awal" |
|
|---|
| Suasana Tegang Penuh Harap di Balik Sidang Vonis Nikita Mirzani, Lucinta Luna Hadir Beri Dukungan |
|
|---|
| Mengapa Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan Aset? Ada Ketundukan terhadap Putusan MA, Kini Bungkam |
|
|---|
| Ambisi Baby Niken, Ingin S3 hingga Incar Jabatan Tinggi Ini di Pemerintahan, "Kalau Bisa Ya Boleh" |
|
|---|
| Dukungan Fans Nikita Mirzani, Serbu Sidang Vonis di PN Jaksel, Loli Khawatir, Begini Suasananya |
|
|---|