Berita Kriminal

Fakta Pembunuhan Wanita dalam Koper, Pelaku Butuh Biaya Nikah, Setubuhi Korban, Gasak Uang Kantor

Editor: ninda iswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deretan fakta pembunuhan wanita dalam koper, pelaku sempat setubuhi korban hingga gasak uang puluhan juta, motifnya.

"Dia masuk dulu, baru pergi untuk membeli koper. Dia sempat meninggalkan mayat di dalam kamar selama beberapa jam untuk mencari koper," kata Gurald.

Alasan itulah yang membuat polisi menjerat AARN dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan dilapis pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Seperti diberitakan, Warga di sekitaran Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat digegerkan dengan adanya penemuan sebuah koper yang berisi mayat manusia.

Dari foto yang tersebar pada Kamis (25/4/2024) terlihat koper berwarna hitam berada di sebuah semak-semak di lokasi.

Terlihat resleting koper yang sedikit terbuka yang di dalamnya ada sesuatu bewarna merah yang diduga baju dari mayat tersebut.

(TribunTrends/Tribunnews)