"Dia masuk dulu, baru pergi untuk membeli koper. Dia sempat meninggalkan mayat di dalam kamar selama beberapa jam untuk mencari koper," kata Gurald.
Alasan itulah yang membuat polisi menjerat AARN dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan dilapis pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Seperti diberitakan, Warga di sekitaran Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat digegerkan dengan adanya penemuan sebuah koper yang berisi mayat manusia.
Dari foto yang tersebar pada Kamis (25/4/2024) terlihat koper berwarna hitam berada di sebuah semak-semak di lokasi.
Terlihat resleting koper yang sedikit terbuka yang di dalamnya ada sesuatu bewarna merah yang diduga baju dari mayat tersebut.