TRIBUNTRENDS.COM - Bejatnya perilaku Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN pelaku pembunuhan mayat wanita dalam koper.
AARN tega menghabisi nyawa RM (50) di sebuah hotel.
Sebuah fakta terkait pembunuhan terhadap RM yang dilakukan oleh AARN kini terkuak.
Diketahui, sebelum membunuh korban, AARN menyetubuhi korban di sebuah kamar hotel di daerah Bandung, Jawa Barat.
Selain itu pelaku juga merampas uang senilai Rp 43 juta dari korban.
Baca juga: Kronologi Kasus Mayat Perempuan dalam Koper di Bekasi, Korban Dibunuh di Kamar Hotel, Ini Pelakunya
Berikut sederet fakta perilaku bejat tersangka pembunuhan wanita dalam koper.
Setubuhi Korban
AARN ditetapkan sebagai tersangka karena ia diduga melakukan pembunuhan kepada seorang wanita berinisial RM (50).
Tak hanya lakukan pembunuhan, AARN ternyata juga sempat merudapaksa korban.
Tindakan rudapaksa AARN kepada korban ini diungkap oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu.
"Korban sempat disetubuhi," kata Rovan, Kamis (2/5/2024).
Polisi menyebut, pelaku sempat terekam kamera CCTV di salah satu hotel di Bandung pada Rabu (24/4/2024).
"Terduga pelaku terekam di CCTV sebuah hotel di Bandung, membawa koper hitam," ujarnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi , Rabu (1/5/2024).
Dari rekaman CCTV yang beredar, tampak saat itu korban dan terduga pelaku masuk ke sebuah kamar hotel sekira pukul 09.51 WIB.
Terduga pelaku tampak mengenakan pakaian serba hitam sembari memegang ponsel di tangan kiri.
Sedangkan korban mengenakan pakaian warna oren, jilbab abu-oren, serta menggendong tas.
Pelaku keluar kamar sekira pukul 18.39 WIB dengan membawa koper hitam di tangan kanan dan kantong hitam di tangan kiri.
Baca juga: Sosok Bengis Pembunuh Wanita Lalu Masukkan Jasad ke Koper di Bekasi, Jabar: Ada 2 Kemungkinan Motif
Gasak Uang Puluhan Juta
Pelaku diketahui juga merampas uang perusahaan seharusnya disetorkan korban ke bank.
"Diambil duitnya, duit kantor yang mau disetor ke bank, dan ada motif kebutuhan ekonomi karena pelaku mau menikah," ungkap Rovan.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, uang perusahaan yang dirampas pelaku senilai Rp 43 juta.
"Iya (uang) yang diambil pokoknya Rp43 juta," jelasnya.
Pelaku Lolos dari Jerat Pembunuhan Berencana?
Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran mengungkap alasan mengapa Ahmad Arif Ridwan Nuwloh AARN (28), pelaku pembunuhan wanita dalam koper tak dijerat pasal pembunuhan berencana.
Diketahui AARN kini telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan seorang wanita berinisial RM (50).
Gurnald menyebut hingga kini penyidik belum menemukan bukti pembunuhan yang dilakukan AARN kepada korban sudah direncanakan sebelumnya.
Karena berdasarkan CCTV, koper disiapkan setelah AARN melakukan pembunuhan.
Akan berbeda jika AARN menyiapkan koper terlebih dahulu sebelum melakukan pembunuhan, maka ia dapat dikenakan pasal pembunuhan berencana.
Baca juga: Jasad Ditemukan di Koper di Cikarang Bekasi, Terungkap Sosoknya, Wanita 50 Tahun Pelihara 28 Kucing
Berdasarkan bukti yang ada, AARN sempat meninggalkan mayat korban di kamar hotel selama beberapa jam untuk mencari koper.
"Kalau koper, itu disiapkan. Kami sudah lihat buktinya, ada CCTV yang memperlihatkan bahwa koper disiapkan setelah AARN melakukan pembunuhan."
"Dia masuk dulu, baru pergi untuk membeli koper. Dia sempat meninggalkan mayat di dalam kamar selama beberapa jam untuk mencari koper," kata Gurald.
Alasan itulah yang membuat polisi menjerat AARN dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan dilapis pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Seperti diberitakan, Warga di sekitaran Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat digegerkan dengan adanya penemuan sebuah koper yang berisi mayat manusia.
Dari foto yang tersebar pada Kamis (25/4/2024) terlihat koper berwarna hitam berada di sebuah semak-semak di lokasi.
Terlihat resleting koper yang sedikit terbuka yang di dalamnya ada sesuatu bewarna merah yang diduga baju dari mayat tersebut.