Kapolres menjelaskan, bus jurusan Magelang-Bogor tersebut memiliki dua sopir dan satu kenek.
Satu sopir lainnya dan satu kenek tersebut masih berstatus sebagai saksi.
"Sopir kedua dan keneknya saat ini masih sebagai saksi," ungkap dia.
Menurut dia, satu sopir yang menjadi saksi mengemudi dari Magelang hingga Kendal.
Kemudian dilanjutkan sopir Rinto Katana yang mengemudi dari Kendal sampai di lokasi kecelakaan di Purwakarta, Jawa Barat.
12 tewas
Sebelumnya diberitakan, bus yang mengangkut 18 penumpang dan tiga kru menabrak pembatas jalan dan terguling ke arah kanan, Jumat (15/12/2023) pukul 15.50 WIB.
Dalam kecelakaan tersebut sebanyak 12 orang tewas dan 9 lainnya terluka.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengungkapkan, kecelakaan disebabkan karena pengemudi tak mengantisipasi jalan.
"Setibanya di-TKP saat melaju di jalan yang menikung ke kiri, diduga pengemudi kurang antisipasi sehingga kendaraan oleng, tidak terkendali menabrak guardrail (pengaman jalan). Selanjutnya kendaraan terbalik miring, roda kiri di atas, di badan jalan menghadap arah selatan," kata Ibrahim saat dihubungi, Jumat (15/12/203) malam.
Artikel ini telah diolah dari TribunJogja.com