Berita Kriminal

PILU Kakek, Nenek, dan Cucu Tewas Kecelakaan Maut Bus Handoyo di Cipali, Jenazah Langsung Dimakamkan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prosesi pemakaman tiga korban kecelakaan bus Handoyo di Tol Cipali, Sabtu (16/12/2023). Tiga korban asal Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, itu merupakan pasangan suami istri dan cucunya.

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang kakek, nenek dan cucu menjadi korban kecelakaan maut bus Handoyo di Tol Cipali.

Korban diketahui sebagai warga Desa Salam, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Ketiga korban kecelakaan bus Handoyo tersebut langsung dimakamkan.

Baca juga: PENGAKUAN Sopir Bus Handoyo Kecelakaan di Tol Cipali, Lalai hingga 12 Orang Tewas: Nggak Disengaja

Kecelakaan bus Handoyo di Tol Cipali, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (15/12/2023) sore, merenggut 12 nyawa.

Di antara 12 korban, terdapat tiga orang yang merupakan anggota keluarga. Mereka adalah pasangan suami istri, Mashudi (57) dan Yekti Nugrahanti (45); serta cucunya, Adelia (5).

Kecelakaan maut bus Handoyo di Tol Cipali (Kolase via TribunManado)

Korban berasal dari Desa Salam, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Anak Mashudi dan Yekti, Ahmad Hasya Rosyadan (13), juga berada dalam bus tersebut. Hasya selamat meski mengalami luka di bagian kaki.

Kepala Dusun Salam 1 Harsoyo mengatakan, keluarga tersebut sedianya hendak liburan ke Jakarta.

Mashudi dan Yekti juga berencana menengok salah satu anaknya yang bekerja di Jakarta. Terlebih lagi, anaknya baru selesai membangun rumah di sana.

Diantar Harsoyo, Mashudi dan keluarganya bertolak ke Jakarta dari Terminal Secang, Magelang. Mereka berangkat dari rumah pukul 06.00 WIB.

"Sampai Terminal Secang karena sudah booking itu mintanya semua keluarga mintanya duduk di depan. Katanya mau lihat-lihat, anak cucunya mau lihat keadaan, mau duduk di depan," ujarnya, Sabtu (16/12/2023), dikutip dari Tribun Jogja.

Namun, beberapa jam kemudian, Harsoyo menerima berita duka tersebut.

Anak korban, Hasya, yang selamat dari insiden itu, mengabarkan bahwa bus yang dinaikinya mengalami kecelakaan.

"Dia berpesan diparingi (diberi) sabar yang di rumah," ucapnya.

Jenazah korban kecelakaan di Tol Cipali dimakamkan

Tiga jenazah korban kecelakaan di Tol Cipali tiba di rumah duka pada Sabtu sekitar pukul 08.30 WIB.

Prosesi pemakaman tiga korban kecelakaan bus Handoyo di Tol Cipali, Sabtu (16/12/2023). Tiga korban asal Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, itu merupakan pasangan suami istri dan cucunya. (TribunJogja.com/Yuwantoro Winduajie)

Sebelum dimakamkan, jenazah dishalatkan di masjid setempat.

Di momen itu, tampak anak korban, Hasya, terduduk di kursi roda. Beberapa bagian tubuhnya terlihat dibalut perban.

Di tengah kesakitan dan rasa dukanya, Hasya turut mendoakan keluarganya yang berpulang.

Baca juga: TETAP Ngebut Meski Ada Peringatan Kecepatan, Rinto Sebabkan Bus Handoyo Terguling, 12 Orang Tewas

Sekitar pukul 12.17 WIB, tiga jenazah korban dibawa ke permakaman umum yang tak jauh dari rumah duka.

Sopir bus Handoyo jadi tersangka kecelakaan di Tol Cipali

Dalam kecelakaan bus Handoyo di Tol Cipali, polisi telah menetapkan Rinto Katana (28) sebagai tersangka. Dia merupakan sopir kedua bus Handoyo.

Polisi menetapkan Rinto karena dianggap lalai.

Berdasarkan gelar perkara, diketahui bahwa jalan yang dilalui bus terdapat rambu petunjuk ada putaran ke kiri dan rambu peringatan kecepatan maksimal 40 kilometer per jam.

Namun, Rinto diduga memacu bus dalam kecepatan tinggi, hingga kemudian bus bernomor polisi AA 7626 OA itu terguling dan melintang di jalan.

TETAP Ngebut Meski Ada Peringatan Kecepatan, Rinto Sebabkan Bus Handoyo Terguling, 12 Orang Tewas

Sopir bus Handoyo tetap melaju dengan kecepatan tinggi meski sudah ada rambu peringatan batas kecepatan.

Akibatnya bus yang dikemudikan Rinto Katana tak terkendali hingga terguling.

Akibat kecelakaan maut itu, 12 orang dinyatakan meninggal dunia.

Baca juga: RESMI Sopir Bus Handoyo Jadi Tersangka, Sebabkan Kecelakaan Maut di Cipali Sopir Kedua Saksi

Bus PO Handoyo bernomor polisi 7626 OA mengalami kecelakaan di Kilometer 72 Jalan Tol Cipali, Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (15/12/2023).

Dalam kecelakaan tersebut, sebanyak 12 orang meninggal dunia, 2 luka berat dan 7 orang terluka ringan.

Amin syok tahu ibunya jadi korban tewas kecelakaan bus Handoyo (TribunJabar/Ahya Nurdin)

Polisi telah menetapkan sopir bus bernama Rinto Katana (28) sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara yang dilangsungkan pada Sabtu (16/12/2023).

Mengebut

Kapolres Purwakarta AKBP Edward Zulkarnain mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan polisi, bus melaju dengan kecepatan tinggi.

Hal tersebut antara lain diketahui dari kondisi kerusakan bus, rusaknya pembatas jalan, dan posisi persneling.

Padahal, kata Edward, sudah ada rambu peringatan.

"Kita perkirakan kecepatan saat melintasi tikungan itu di atas 40 kilometer per jam, padahal di sebelum tikungan sudah ada peringatan batas maksimal itu 40 kilometer per jam," kata dia, seperti dikutip dari Tribun Jabar.

Pengemudi diduga kuat tidak mengantisipasi tikungan yang cukup tajam sehingga tak dapat mengendalikan kendaraannya.

Terancam 12 tahun penjara

Selain itu, ada pula pembahasan mengenai bus yang berbelok ke arah Cikopo.

"Kemudian juga bahan diskusi kita bahwa kendaraan Handoyo AA 7626 OA pada hari Jumat tanggal 15 Desember itu dari Magelang menuju ke Bogor, dan mengapa bus tersebut belok kiri menuju ke arah Cikopo," kta dia.

Berdasarkan hasil gelar perkara sopir Rinto Katana dinilai telah lalai sehingga menyebabkan kecelakaan.

Sosok sopir bus Handoyo yang kecelakaan di Tol Cipali, 12 orang tewas (YouTube Tribunjabar Video)

"(Penetapan) tentu berdasarkan petunjuk di lapangan, dugaan awal ditemukan ada unsur kelalaian atau kesengajaan," ungkapnya.

Sopir dijerat Pasal 311 atau 310 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dia terancam hukuman 12 tahun penjara.

Sopir lain dan kenek saksi

Kapolres menjelaskan, bus jurusan Magelang-Bogor tersebut memiliki dua sopir dan satu kenek.

Satu sopir lainnya dan satu kenek tersebut masih berstatus sebagai saksi.

"Sopir kedua dan keneknya saat ini masih sebagai saksi," ungkap dia.

Menurut dia, satu sopir yang menjadi saksi mengemudi dari Magelang hingga Kendal.

Kemudian dilanjutkan sopir Rinto Katana yang mengemudi dari Kendal sampai di lokasi kecelakaan di Purwakarta, Jawa Barat.

Kecelakaan maut bus Handoyo di Tol Cipali (Kolase via TribunManado)

12 tewas

Sebelumnya diberitakan, bus yang mengangkut 18 penumpang dan tiga kru menabrak pembatas jalan dan terguling ke arah kanan, Jumat (15/12/2023) pukul 15.50 WIB.

Dalam kecelakaan tersebut sebanyak 12 orang tewas dan 9 lainnya terluka.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengungkapkan, kecelakaan disebabkan karena pengemudi tak mengantisipasi jalan.

"Setibanya di-TKP saat melaju di jalan yang menikung ke kiri, diduga pengemudi kurang antisipasi sehingga kendaraan oleng, tidak terkendali menabrak guardrail (pengaman jalan). Selanjutnya kendaraan terbalik miring, roda kiri di atas, di badan jalan menghadap arah selatan," kata Ibrahim saat dihubungi, Jumat (15/12/203) malam.

Artikel ini telah diolah dari TribunJogja.com