Tiga jenazah korban kecelakaan di Tol Cipali tiba di rumah duka pada Sabtu sekitar pukul 08.30 WIB.
Sebelum dimakamkan, jenazah dishalatkan di masjid setempat.
Di momen itu, tampak anak korban, Hasya, terduduk di kursi roda. Beberapa bagian tubuhnya terlihat dibalut perban.
Di tengah kesakitan dan rasa dukanya, Hasya turut mendoakan keluarganya yang berpulang.
Baca juga: TETAP Ngebut Meski Ada Peringatan Kecepatan, Rinto Sebabkan Bus Handoyo Terguling, 12 Orang Tewas
Sekitar pukul 12.17 WIB, tiga jenazah korban dibawa ke permakaman umum yang tak jauh dari rumah duka.
Sopir bus Handoyo jadi tersangka kecelakaan di Tol Cipali
Dalam kecelakaan bus Handoyo di Tol Cipali, polisi telah menetapkan Rinto Katana (28) sebagai tersangka. Dia merupakan sopir kedua bus Handoyo.
Polisi menetapkan Rinto karena dianggap lalai.
Berdasarkan gelar perkara, diketahui bahwa jalan yang dilalui bus terdapat rambu petunjuk ada putaran ke kiri dan rambu peringatan kecepatan maksimal 40 kilometer per jam.
Namun, Rinto diduga memacu bus dalam kecepatan tinggi, hingga kemudian bus bernomor polisi AA 7626 OA itu terguling dan melintang di jalan.
TETAP Ngebut Meski Ada Peringatan Kecepatan, Rinto Sebabkan Bus Handoyo Terguling, 12 Orang Tewas
Sopir bus Handoyo tetap melaju dengan kecepatan tinggi meski sudah ada rambu peringatan batas kecepatan.
Akibatnya bus yang dikemudikan Rinto Katana tak terkendali hingga terguling.
Akibat kecelakaan maut itu, 12 orang dinyatakan meninggal dunia.
Baca juga: RESMI Sopir Bus Handoyo Jadi Tersangka, Sebabkan Kecelakaan Maut di Cipali Sopir Kedua Saksi
Bus PO Handoyo bernomor polisi 7626 OA mengalami kecelakaan di Kilometer 72 Jalan Tol Cipali, Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (15/12/2023).