Riska melakukan pemeriksaan di KPPAD Lingga dan juga mendampingi korban dan pelaku perkara ini.
"Ada keterangan ahli yang lakukan pendampingan klien kami dan korban.
Ahli mengatakan kasus ini agak unik.
Kebanyakan pelaku yang memiliki kecenderungan seksual aktif, tapi ini malah korban yang memiliki kecenderungan seksual aktif," sebut Doby.
Keterangan lain yang juga diperoleh oleh ahli psikologi tersebut adalah korban telah melakukan hubungan suami istri dengan orang lain sejak kelas tiga SD. Ada dugaan jika korban mengalami conduct disorder.
"Mungkin itu yang jadi buat korban ini jadi liar, dan mungkin juga karena perceraian kedua orangtuanya.
Kami berterima kasih kepada ahli psikologi yang dihadirkan Senin kemarin.
Kami juga tidak menyatakan klien kami tidak bersalah.
Kalau dibicarakan kasus ini agak rumit, kalau kita disuruh buktikan secara umum," ujar Doby.
Kemudian sebelum terjadinya dugaan tindak pencabulan, pelaku mendapatkan pesan atau chat yang mengatasnamakan orangtua korban.
Baca juga: Pernah Divonis 7 Tahun karena Kasus Pencabulan, Kini Beraksi Lagi Cabuli Anak Tiri Dia Residivis
Namun ada indikasi jika pesan tersebut dikirimkan sendiri oleh korban.
"Klien kami ada save nomor papa korban.
Di chat itu ada bahasa 'nak titip anak saya'.
Tapi melihat chat-chatnya ada yang janggal.
Kayak bukan percakapan anak dan orangtua korban.