TRIBUNTRENDS.COM - Seorang remaja di Samarinda nekat menculik dan melakukan aksi pencabulan terhadap gadis berusia 12 tahun.
Bahkan saat ditelepon orangtua, gadis tersebut tak menjawabnya.
Saat digerebek polisi, ternyata remaja tersebut sedang merudapaksa gadis belia itu di sebuah hotel.
Baca juga: Bocah 14 Tahun di Kepri Diduga Lakukan Pencabulan, Kuasa Hukum Curigai Korban Jadi Liar, Kenapa?
Unit Reskrim Polsek Loa Kulu kembali mengungkap kasus persetubuhan anak di bawah umur.
Seorang remaja berinsial MR (18) menggagahi bocah berusia 12 tahun dengan modus pacaran.
Bahkan, pelaku tidak memulangkan korban selama 4 hari dan berkali-kali melakuan persetubuhan.
Korban berinisial FL akhirnya ditemukan setelah orangtuanya melapor kehilangan anak ke Polsek Loa Kulu. Korban ditemukan di Jalan Pangeran Antasari, Kota Samarinda bersama pelaku.
Kapolsek Loa Kulu Iptu Rachmat Andika Prasetyo mengungkapkan, kejadian bermula pada pertengahan Juni 2023.
Saat itu, korban yang merupakan warga Desa Jembayan Loa Kulu meminta izin bertemu dengan temannya melalui pesan WhatsApp.
Sekira pukul 20.00 WITA, FL diminta pulang oleh orangtuanya karena sudah malam.
Baca juga: Ibu di Sampang Curiga Anak Hamil, Ternyata Jadi Korban Pencabulan Ayah Tirinya Dilecehkan Sejak SD
Namun, pesan tersebut tidak direspons. Bahkan, panggilan telepon pun diabaikan oleh korban.
Khawatir terjadi sesuatu, orangtua korban kemudian melapor ke Polsek Loa Kulu telah kehilangan anaknya selama 4 hari.
"Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan terkait laporan adanya anak di bawah umur yang tidak pulang selama 4 hari," kata Andika, Minggu (2/7/2023).
Tak menunggu waktu lama, Unit Reskrim Polsek Loa Kulu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AIPTU Ferindra Dwi Laksono langsung menuju lokasi.
Saat dilakukan penggerebekan, korban ditemukan bersama pelaku yang langsung ditangkap. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan tindak asusila terhadap korban.