Dinonaktifkan dari DPR, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Tetap Kantongi Gaji, Ini Aturannya
Meski dinonaktifkan dari DPR, namun Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni bakal tetap kantongi gaji. Apa aalsannya?
Editor: Suli Hanna
Ia sempat menyatakan bahwa kemacetan dari kantornya di Kebayoran menuju DPR menjadi salah satu alasan kenaikan tunjangan diperlukan.
Meski pernyataannya tidak sepanjang Sahroni, respons publik tidak kalah keras. Hermawi kembali menegaskan bahwa sikap ini bertentangan dengan arah perjuangan partai.
"Partai NasDem akan terus melaksanakan perjuangan dengan didasarkan pada aspirasi masyarakat," ujarnya.
PAN Juga Bertindak: Uya Kuya dan Eko Patrio Dicopot di Tengah Amukan Massa
Tak hanya Partai NasDem, Partai Amanat Nasional (PAN) pun mengambil tindakan.
Dua artis-anggota DPR mereka, Uya Kuya dan Eko Patrio, dicopot dari tugas-tugas kedewanan setelah insiden memalukan yang terjadi saat Sidang Tahunan MPR RI 2025, di mana keduanya berjoget di tengah acara kenegaraan yang disiarkan luas.
Kemarahan publik semakin menjadi setelah rumah keduanya dirusak dan dijarah massa. Sebagai bentuk respon, PAN akhirnya menonaktifkan keduanya dari jabatan di DPR RI.
"Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025," kata Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, dalam pernyataan resminya, Minggu (31/8/2025), dikutip dari Kompas.com.
Tetap Digaji Meski Dinonaktifkan
Meskipun telah dicopot dari tugas-tugas legislatif, keempat anggota DPR tersebut tidak kehilangan hak keuangan mereka.
Undang-undang mengatur bahwa penonaktifan bersifat administratif dan bukan pemecatan penuh, sehingga gaji dan tunjangan mereka tetap dibayarkan.
Hal inilah yang memicu pertanyaan besar dari masyarakat: mengapa mereka yang tidak lagi bekerja tetap diberi bayaran seperti biasa?
Sementara publik menanggung beban ekonomi, para wakil rakyat yang telah kehilangan kepercayaan tetap menikmati fasilitas negara.
(TribunTrends.com/ TribunSumsel.com/ Disempurnakan dengan bantuan AI)
Sumber: Tribun Sumsel
| Angin Segar TU dan Tendik Non-ASN! SE Nomor 13 Tahun 2025 Resmikan Pembayaran Honor lewat Dana BOS |
|
|---|
| Tak Terima Disebut Tunduk Pada Jokowi, Presiden Prabowo Subianto Tunjukkan Power: Untuk Apa Takut? |
|
|---|
| Drama Panas Miss Universe 2025! Direktur Minta Maaf, Tegaskan Tak Pernah Sebut Miss Meksiko 'Bodoh' |
|
|---|
| Gelombang Amarah Netizen Jepang Pada Nessie Judge, Pajang Foto Junko Furuta untuk Hiasan Dinding |
|
|---|
| Gegara Menkeu Purbaya? Jabar Terpaksa Habiskan Dana Darurat, Dedi Mulyadi: Daripada TKD Dipotong! |
|
|---|