Breaking News:

Dinonaktifkan dari DPR, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Tetap Kantongi Gaji, Ini Aturannya

Meski dinonaktifkan dari DPR, namun Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni bakal tetap kantongi gaji. Apa aalsannya?

Editor: Suli Hanna
YouTube TribunJateng
ANGGOTA DPR DINONAKTIFKAN - Foto tangkapan layar dari YouTube TribunJateng, Minggu (31/8/2025). Meski dinonaktifkan dari DPR, namun Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni bakal tetap kantongi gaji. Apa aalsannya? 

TRIBUNTRENDS.COM - Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh, mengambil keputusan besar.

Melalui siaran pers yang dirilis pada 31 Agustus 2025, ia menyatakan bahwa dua anggotanya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, resmi dinonaktifkan dari posisi mereka sebagai anggota DPR RI Fraksi NasDem.

Keputusan ini berlaku efektif mulai Senin, 1 September 2025.

Penonaktifan ini, menurut keterangan resmi partai, merupakan respon langsung terhadap pernyataan yang mereka buat, yang dinilai menyinggung dan menyakiti perasaan masyarakat.

“Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat, terdapat pernyataan dari wakil rakyat, khususnya Anggota DPR RI Fraksi NasDem, yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat. Hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem,” bunyi siaran pers tersebut, dikutip Kompas.com, Minggu (31/8/2025).

Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi F. Taslim, menguatkan keputusan tersebut dalam keterangan resminya.

"Bahwa atas pertimbangan hal-hal tersebut di atas, dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025 DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem," kata Hermawi.

Baca juga: Hampir Mati Demi DPR Rakus Polisi Curhat Lelah Jadi Tameng, Ingin Berdiri di Barisan Rakyat

AHMAD SAHRONI - Politisi Nasdem sekaligus anggota DPR Ahmad Sahroni.
AHMAD SAHRONI - Politisi Nasdem sekaligus anggota DPR Ahmad Sahroni. (Instagram/@ahmadsahroni88)


 
Ahmad Sahroni: Dari Panggung Politik ke Sorotan Publik

Ahmad Sahroni menjadi pusat kontroversi usai melontarkan pernyataan yang menanggapi tuntutan masyarakat untuk membubarkan DPR.

Bukannya meredam amarah publik, komentarnya justru membakar amarah netizen dan pengunjuk rasa.

"Mental manusia yang begitu adalah mental orang tertolol sedunia. Catat nih, orang yang cuma bilang bubarin DPR itu adalah orang tolol sedunia.

Kenapa? Kita nih memang orang semua pintar semua? Enggak bodoh semua kita," ujar Sahroni dalam kunjungan kerja di Polda Sumut, Jumat (22/8/2025).

Setelah pernyataan tersebut viral, posisi Sahroni sempat digeser dari Wakil Ketua Komisi III DPR ke Komisi I DPR. Namun kini, statusnya telah dinonaktifkan dari semua tugas kedewanan.

Nafa Urbach: Tersandung di Tengah Demonstrasi Rakyat

Sementara itu, Nafa Urbach dinilai publik telah menyampaikan komentar yang tidak sensitif di tengah demonstrasi menentang kenaikan tunjangan anggota DPR RI.

Ia sempat menyatakan bahwa kemacetan dari kantornya di Kebayoran menuju DPR menjadi salah satu alasan kenaikan tunjangan diperlukan.

Meski pernyataannya tidak sepanjang Sahroni, respons publik tidak kalah keras. Hermawi kembali menegaskan bahwa sikap ini bertentangan dengan arah perjuangan partai.

"Partai NasDem akan terus melaksanakan perjuangan dengan didasarkan pada aspirasi masyarakat," ujarnya.
 
PAN Juga Bertindak: Uya Kuya dan Eko Patrio Dicopot di Tengah Amukan Massa

Tak hanya Partai NasDem, Partai Amanat Nasional (PAN) pun mengambil tindakan.

Dua artis-anggota DPR mereka, Uya Kuya dan Eko Patrio, dicopot dari tugas-tugas kedewanan setelah insiden memalukan yang terjadi saat Sidang Tahunan MPR RI 2025, di mana keduanya berjoget di tengah acara kenegaraan yang disiarkan luas.

Kemarahan publik semakin menjadi setelah rumah keduanya dirusak dan dijarah massa. Sebagai bentuk respon, PAN akhirnya menonaktifkan keduanya dari jabatan di DPR RI.

"Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025," kata Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, dalam pernyataan resminya, Minggu (31/8/2025), dikutip dari Kompas.com.
 
Tetap Digaji Meski Dinonaktifkan

Meskipun telah dicopot dari tugas-tugas legislatif, keempat anggota DPR tersebut tidak kehilangan hak keuangan mereka.

Undang-undang mengatur bahwa penonaktifan bersifat administratif dan bukan pemecatan penuh, sehingga gaji dan tunjangan mereka tetap dibayarkan.

Hal inilah yang memicu pertanyaan besar dari masyarakat: mengapa mereka yang tidak lagi bekerja tetap diberi bayaran seperti biasa?

Sementara publik menanggung beban ekonomi, para wakil rakyat yang telah kehilangan kepercayaan tetap menikmati fasilitas negara.

(TribunTrends.com/ TribunSumsel.com/ Disempurnakan dengan bantuan AI)

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
DPRNasdemAhmad SahroniNafa Urbachgaji
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved