Guru Besar UGM
Sosok & Rekam Jejak Edy Meiyanto, Guru Besar Farmasi UGM yang Terjerat Kasus Pelecehan 13 Mahasiswi
Inilah sosok dan rekam jejak Prof. Edy Meiyanto, Guru Besar Universitas Gadjah Mada 'UGM' yang terjerat kasus pelecehan terhadap tiga belas mahasiswi.
Editor: Dika Pradana
Sosok dan Rekam Jejak Edy Meiyanto, Guru Besar Farmasi UGM yang Terjerat Kasus Pelecehan 13 Mahasiswi
TRIBUNTRENDS.COM - Inilah sosok dan rekam jejak Prof. Edy Meiyanto, Guru Besar Universitas Gadjah Mada atau UGM yang terjerat kasus pelecehan terhadap tiga belas mahasiswi.
Prof. Edy Meiyanto, sosok yang dikenal luas sebagai Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), kini menjadi sorotan publik setelah terungkap terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap tiga belas mahasiswi.
Rekam jejak akademiknya yang panjang dan prestisius tak cukup menyelamatkannya dari sanksi berat: pemberhentian tetap sebagai dosen UGM.
Pihak universitas secara resmi menjatuhkan sanksi tersebut setelah proses investigasi menyeluruh.
“Pimpinan UGM sudah menjatuhkan sanksi kepada pelaku berupa pemberhentian tetap dari jabatan sebagai dosen," ujar Sekretaris UGM, Andi Sandi Antonius, pada Minggu (6/4/2025).
Keputusan ini didasarkan pada hasil temuan dan rekomendasi dari Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UGM, yang telah melakukan pemeriksaan intensif sejak laporan pertama diterima pada 2024.
“Kasus yang dilaporkan ke UGM itu di tahun 2024 dan proses pemeriksaannya dilakukan oleh Satgas PPKS,” ujar Andi.
Modus yang digunakan oleh Prof. Edy, atau EM, dalam melakukan tindakan kekerasan seksual disebut terjadi dalam konteks diskusi akademik, bimbingan, dan kegiatan luar kampus, yang semestinya menjadi bagian dari proses belajar-mengajar.

“Alasannya untuk membahas kegiatan ataupun lomba yang sedang diikuti mahasiswa,” beber Andi.
Setelah proses panjang pemeriksaan terhadap korban, terlapor, saksi, serta bukti-bukti pendukung, Komite Pemeriksa menyimpulkan bahwa EM terbukti melakukan tindakan kekerasan seksual.
Ia melanggar Pasal 3 ayat (2) huruf l dan m dalam Peraturan Rektor UGM Nomor 1 Tahun 2023, serta melanggar kode etik dosen.
Putusan sanksi terhadap EM dituangkan dalam Keputusan Rektor UGM Nomor 95/UN1.P/KPT/HUKOR/2025 tertanggal 20 Januari 2025.
Salah satu tindakan cepat dari pihak kampus adalah membebaskan EM dari seluruh aktivitas tridharma perguruan tinggi serta mencopotnya dari jabatan Ketua Cancer Chemoprevention Research Center (CCRC) Fakultas Farmasi sejak 12 Juli 2024.
“Salah satu tindakan cepat awal yang dilakukan oleh universitas dan fakultas adalah dengan membebaskan Terlapor dari kegiatan tridharma perguruan tinggi dan jabatan sebagai Ketua Cancer Chemoprevention Research Center (CCRC) Fakultas Farmasi,” jelas Andi.

Akademisi Berprestasi yang Tersandung Kasus Etik
Sebelum kasus ini mencuat, EM dikenal sebagai akademisi senior dengan segudang pencapaian.
Ia adalah lulusan asli UGM untuk jenjang sarjana dan magister, kemudian melanjutkan pendidikan doktoralnya di bidang Onkologi Molekuler di Nara Institute of Science and Technology (NAIST), Jepang. Ia juga tercatat memiliki satu paten terkait metode deteksi DNA dengan sensitivitas tinggi.
Karier akademiknya panjang dan penuh peran strategis. Sejak awal 2000-an, ia telah menjabat sebagai pengelola Magister Farmasi Klinik, sekretaris bagian Kimia Farmasi, hingga menjadi Wakil Dekan Fakultas Farmasi selama dua periode.
Pada 2015, ia menjadi Kepala Laboratorium Biokimia Pascasarjana Bioteknologi UGM.
Di bidang penelitian, EM dikenal dengan fokusnya pada pengembangan obat antikanker dan eksplorasi bahan herbal untuk kemoprevensi.
Namun, seluruh pencapaian itu kini ternoda oleh kasus pelanggaran etik yang berat.
Kasus Prof. Edy Meiyanto menjadi preseden penting bagi institusi pendidikan tinggi di Indonesia dalam penegakan keadilan dan perlindungan korban kekerasan seksual di lingkungan kampus.
(TribunTrends.com/TribunTimur/Sudirman)
Sumber: Tribun Timur
Kondisi 13 Mahasiswi UGM usai Jadi Korban Pelecehan Edy Meiyanto Guru Besar UGM: Modus Terbongkar! |
![]() |
---|
Sosok & Rekam Jejak Edy Meiyanto, Guru Besar Farmasi UGM yang Terjerat Kasus Pelecehan 13 Mahasiswi |
![]() |
---|
Awal Mula Kasus Pelecehan Guru Besar Farmasi UGM Terkuak, Dilakukan di Rumahnya: Korban 13 Mahasiswi |
![]() |
---|
13 Mahasiswi Jadi Korban Kekerasan & Pelecehan oleh Guru Besar Farmasi UGM, Begini Siasatnya! |
![]() |
---|
Status EM, Guru Besar Farmasi UGM usai Diduga Terlibat Pelecehan Mahasiswi sejak 2023: Kini Dipecat? |
![]() |
---|