Guru Besar UGM
Siasat Guru Besar Farmasi UGM Diduga Lecehkan Mahasiswi sejak 2023: Diperdaya saat Bimbingan Skripsi
Inilah siasat guru besar farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) yang diduga telah melakukan sejumlah mahasiswi S1 hingga S3 sejak tahun 2023.
Editor: Dika Pradana
“Masih. Itu kan juga ada kami juga lihat per case. Nah itu detailing teman-teman dari satgas PPKS masih terus mendampingi,”
jelas Andi Sandi.
Tindak lanjut dari kasus ini membawa konsekuensi serius bagi EM. Ia telah dibebastugaskan dari seluruh aktivitas akademik sejak pertengahan 2024.
Selain itu, ia juga dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Laboratorium Bio Kimia Pascasarjana dan Cancer Chemoprevention Research Center di Fakultas Farmasi UGM.
"Sudah sejak pelaporan dari fakultas itu sudah dibebastugaskan. Jadi pertengahan 2024 sudah dibebastugaskan sejak laporan dilakukan oleh pimpinan fakultas ke satgas,"
ujarnya.
Rekomendasi Satgas PPKS menyatakan bahwa EM melanggar Pasal 3 ayat 2 Peraturan Rektor UGM No 1 Tahun 2023 mengenai Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.

Berdasarkan itu, EM menghadapi ancaman sanksi sedang hingga berat, termasuk skors dan pemberhentian tetap.
“Dan keputusan rektornya itu menyebutkan yang bersangkutan untuk dikenai sanksi sedang sampai berat. Nah sanksi sedang sampai berat itu mulai dari skors hingga pemberhentian tetap,” tambah Andi Sandi.
Namun, keputusan akhir mengenai status EM sebagai guru besar tidak sepenuhnya berada di tangan UGM.
Karena statusnya sebagai PNS dan guru besar, wewenang penjatuhan sanksi berada di bawah tiga kementerian terkait, dan akan ditetapkan setelah masa libur Idul Fitri.
“Oleh karena itu, kami setelah waktu liburan Idul Fitri ini, kita akan menetapkan keputusan itu,” ungkapnya.
"Harus dipahami status guru besar itu diajukan kepada pemerintah, ya khususnya kementerian. Jadi SK-nya itu keputusannya adalah kementerian,”
sambungnya.
"Oleh karena itu, kalau kemudian guru besarnya mau tidak mau, keputusannya harus dikeluarkan oleh kementerian. Tidak ada kewenangan itu ke UGM," pungkasnya.

Sumber: Kompas.com
Kondisi 13 Mahasiswi UGM usai Jadi Korban Pelecehan Edy Meiyanto Guru Besar UGM: Modus Terbongkar! |
![]() |
---|
Sosok & Rekam Jejak Edy Meiyanto, Guru Besar Farmasi UGM yang Terjerat Kasus Pelecehan 13 Mahasiswi |
![]() |
---|
Awal Mula Kasus Pelecehan Guru Besar Farmasi UGM Terkuak, Dilakukan di Rumahnya: Korban 13 Mahasiswi |
![]() |
---|
13 Mahasiswi Jadi Korban Kekerasan & Pelecehan oleh Guru Besar Farmasi UGM, Begini Siasatnya! |
![]() |
---|
Status EM, Guru Besar Farmasi UGM usai Diduga Terlibat Pelecehan Mahasiswi sejak 2023: Kini Dipecat? |
![]() |
---|