Usulan Kontroversial Ahmad Dhani Soal Naturalisasi PSSI, Dikecam: Perempuan Bukan Pelayan Seksual!
Pernyataan Ahmad Dhani dinilai melecehkan perempuan karena menempatkan perempuan sekedar mesin reproduksi anak, pelayan seksual suami
Editor: Amir M
Bisa juga, misalnya pemain bola hebat di atas usia 40, kita naturalisasi lalu kita jodohkan dengan perempuan Indonesia.
Nah, anaknya itu yang harapkan jadi pemain sepakbola yang bagus juga.
Ini pemikirannya memang agak out of the box, Pak Erick.
Tapi bisa dianggarkan 2026 programnya,” kata Ahmad Dhani.
“Jadi pemain bola di atas 40 tahun yang mau dinaturalisasi dan mungkin yang duda, kita carikan jodoh di Indonesia, Pak.
Kita cari yang laki-laki saja apalagi kalau muslim bisa 4 istrinya," tuturnya.
Baca juga: Kronologi Kasus Royalti Agnez Mo Vs Ari Bias, Somasi Berujung Denda Rp1,5 M, Ahmad Dhani Nimbrung

Komnas Perempuan Layangkan Kecaman
Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani menyampaikan pernyataan berisi kecaman terhadap pernyataan Ahmad Dhani tersebut.
"Komnas Perempuan mengecam pernyataan anggota DPR Ahmad Dhani.
Pernyataan Ahmad Dhani melecehkan perempuan karena menempatkan perempuan sekedar mesin reproduksi anak, pelayan seksual suami," kata Andy di Jakarta, Kamis (6/3/2025), seperti dilansir dari Antara.
Menurutnya pernyataan Ahmad Dhani bersifat seksis dan bertentangan dengan komitmen Indonesia untuk kesetaraan dan keadilan gender.
Hal itu yang termuat dalam UU Nomor 7 Tahun 1984 terkait penetapan ratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) dan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Tujuan 5.
Sebagai catatan, CEDAW mengamanatkan agar para pejabat publik termasuk pembuat kebijakan agar menahan diri untuk tidak melakukan diskriminasi terhadap perempuan dan mengambil langkah strategis untuk menghapuskan diskriminasi tersebut.
Komnas Perempuan juga mendorong Majelis Kehormatan Dewan (MKD) untuk menindaklanjuti pernyataan Ahmad Dhani yang berpotensi mencederai kehormatan dan kewibawaan DPR RI.
"Mengingat bahwa pernyataan AD berpotensi melanggar hak asasi perempuan, mencederai citra, kehormatan dan kewibawaan DPR RI, khususnya Komisi X yang juga mengawal bidang pendidikan, Komnas Perempuan mendorong Majelis Kehormatan Dewan untuk memeriksa kasus ini lebih lanjut," kata Andy.
Dalam rilis di laman resminya, Komnas Perempuan juga menyebut bahwa pemeriksaan perlu dilakukan MKD untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali.
Sumber: Kompas.com
Hubungan Kontroversial Anak Jackie Chan, Etta Ng Menikah Sesama Jenis Tanpa Restu Ibu |
![]() |
---|
Cara Krishna Murti Menempatkan Anggie di Singgasana Kemewahan, Cinta Terlarang Bertabur Harta |
![]() |
---|
Identitas Pelaku Pembunuhan Siswi SMK di Lampung, Suryadi Kekasih Gelap Korban, Sempat Minum Racun |
![]() |
---|
Penyakit Amoeba Pemakan Otak Melonjak di India, Masuk Lewat Hidung saat Mandi, Gejala Demam Mual |
![]() |
---|
Telepon Rahasia Menkeu Purbaya: Pura-pura Jadi Warga Biasa, Bongkar Kualitas Layanan Pajak |
![]() |
---|