CPNS 2024
DITUNDA! Update Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Menpan RB Ungkap Alasan: Intip Skema Terbaru
Jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 resmi mengalami penyesuaian.
Editor: Dika Pradana
Hal ini menjadi penting karena pengangkatan ASN tidak hanya untuk memenuhi kuota, tetapi juga untuk mendukung keberhasilan berbagai program nasional yang berfokus pada pembangunan ekonomi dan sosial di seluruh Indonesia.

Komitmen Pemerintah terhadap Peserta Lulus CPNS
Meskipun jadwal pengangkatan CPNS ditunda, pemerintah tetap memastikan bahwa semua peserta yang lulus seleksi akan tetap diangkat sebagai pegawai ASN.
Menurut Rini, semua pelamar yang telah memenuhi syarat dan dinyatakan lulus seleksi CPNS dan PPPK akan diangkat pada waktu yang telah disesuaikan.
“Semua pelamar yang lulus seleksi CPNS tetap akan diangkat sebagai pegawai ASN.
Penundaan ini adalah langkah strategis untuk memastikan semuanya dapat terangkat dengan baik,” tegasnya.
Keputusan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan proses pengangkatan ASN dilakukan dengan tepat dan efisien, sehingga tidak hanya sekedar memenuhi kuota, tetapi juga memastikan kualitas serta keterpaduan antara kebutuhan pegawai dengan program pembangunan yang sedang dijalankan.
Menteri PANRB menjelaskan beberapa pertimbangan di balik penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS, di antaranya:
1.Kebutuhan untuk menjawab secara tuntas berbagai tantangan dalam proses pengadaan CASN
2.Penataan ASN nasional secara menyeluruh
3.Adanya usulan penundaan seleksi dari beberapa daerah
Keputusan penyesuaian jadwal ini telah mendapat persetujuan dari DPR, dan pemerintah memastikan bahwa semua peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi CASN akan tetap diangkat sebagai pegawai ASN sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Sumber: Kompas.com
DITUNDA! Update Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Menpan RB Ungkap Alasan: Intip Skema Terbaru |
![]() |
---|
Tri Cahyaningsih Peraih SKD Tertinggi Tak Lolos CPNS, Tinggi Badan Kurang, Kemenkumham: Persyaratan |
![]() |
---|
Biaya Cek Kesehatan Jasmani & Rohani Beserta NAPZA untuk DRH CPNS 2024, Ada yang Capai Rp 500 Ribu |
![]() |
---|
Peserta Lolos Seleksi CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Ini Caranya, Tak Kena Blacklist, Sanksi Menanti |
![]() |
---|
Jadwal Pengumuman Pascasanggah CPNS 2024, Diterima atau Ditolak Panitia? Tak Bisa Diganggu Gugat |
![]() |
---|