CPNS 2024
DITUNDA! Update Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Menpan RB Ungkap Alasan: Intip Skema Terbaru
Jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 resmi mengalami penyesuaian.
Editor: Dika Pradana
TRIBUNTRENDS.COM - Jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 resmi mengalami penyesuaian.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, baru-baru ini mengumumkan keputusan pemerintah untuk menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang semula dijadwalkan pada awal 2025.
Keputusan ini diambil setelah adanya rapat koordinasi dengan Komisi II DPR yang berlangsung pada Rabu, 5 Maret 2025 di Gedung DPR, Jakarta.
Baca juga: Tri Cahyaningsih Peraih SKD Tertinggi Tak Lolos CPNS, Tinggi Badan Kurang, Kemenkumham: Persyaratan
Meski jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK mengalami penundaan, Rini menegaskan bahwa keputusan ini bukanlah pembatalan, melainkan penyesuaian.
Menurutnya, penyesuaian itu perlu dilakukan untuk memastikan proses pengangkatan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional.
Penundaan yang Diperlukan untuk Penataan ASN yang Lebih Baik
Baca juga: Sosok Tri Cahya Buruh di Boyolali Peraih Skor Tertinggi SKD Gagal CPNS, Tinggi Badan Kurang 0,5 Cm

Menurut Rini, penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS dilakukan setelah melalui diskusi panjang dengan Komisi II DPR, yang menyarankan agar pengangkatan dilakukan pada akhir 2025 atau awal 2026.
Sebelumnya, jadwal pengangkatan bagi peserta seleksi CPNS 2024 adalah pada Maret 2025, dengan pengangkatan PPPK Tahap 1 pada Februari 2025 dan Tahap 2 pada Juli 2025.
Namun, berdasarkan rapat tersebut, pengangkatan CPNS 2024 kini direncanakan pada Oktober 2025, sementara pengangkatan PPPK 2024 baru akan dilakukan pada Maret 2026.
Rini menjelaskan bahwa penundaan ini bukan disebabkan oleh efisiensi anggaran, melainkan karena adanya kebutuhan untuk memastikan penataan dan penempatan ASN lebih efektif untuk mendukung program prioritas pembangunan nasional.
Salah satu faktor yang menjadi pertimbangan adalah usulan penundaan seleksi CPNS dari beberapa daerah yang ingin menyesuaikan kebutuhan mereka dengan jumlah pegawai yang ada.

Mengapa Penyesuaian Jadwal Diperlukan?
Rini mengungkapkan bahwa penundaan ini dilakukan untuk menjawab tantangan dalam proses pengadaan CPNS dan untuk menyelesaikan berbagai persoalan terkait penataan ASN secara menyeluruh.
Dengan adanya usulan penundaan seleksi dari beberapa daerah, pemerintah merasa perlu untuk melakukan penataan lebih lanjut agar kebutuhan daerah terhadap ASN dapat lebih tepat sasaran.
Pemerintah juga perlu memastikan bahwa ASN yang diterima benar-benar sesuai dengan kebutuhan sektor-sektor prioritas pembangunan.
Hal ini menjadi penting karena pengangkatan ASN tidak hanya untuk memenuhi kuota, tetapi juga untuk mendukung keberhasilan berbagai program nasional yang berfokus pada pembangunan ekonomi dan sosial di seluruh Indonesia.

Komitmen Pemerintah terhadap Peserta Lulus CPNS
Meskipun jadwal pengangkatan CPNS ditunda, pemerintah tetap memastikan bahwa semua peserta yang lulus seleksi akan tetap diangkat sebagai pegawai ASN.
Menurut Rini, semua pelamar yang telah memenuhi syarat dan dinyatakan lulus seleksi CPNS dan PPPK akan diangkat pada waktu yang telah disesuaikan.
“Semua pelamar yang lulus seleksi CPNS tetap akan diangkat sebagai pegawai ASN.
Penundaan ini adalah langkah strategis untuk memastikan semuanya dapat terangkat dengan baik,” tegasnya.
Keputusan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan proses pengangkatan ASN dilakukan dengan tepat dan efisien, sehingga tidak hanya sekedar memenuhi kuota, tetapi juga memastikan kualitas serta keterpaduan antara kebutuhan pegawai dengan program pembangunan yang sedang dijalankan.
Menteri PANRB menjelaskan beberapa pertimbangan di balik penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS, di antaranya:
1.Kebutuhan untuk menjawab secara tuntas berbagai tantangan dalam proses pengadaan CASN
2.Penataan ASN nasional secara menyeluruh
3.Adanya usulan penundaan seleksi dari beberapa daerah
Keputusan penyesuaian jadwal ini telah mendapat persetujuan dari DPR, dan pemerintah memastikan bahwa semua peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi CASN akan tetap diangkat sebagai pegawai ASN sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Sumber: Kompas.com
DITUNDA! Update Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Menpan RB Ungkap Alasan: Intip Skema Terbaru |
![]() |
---|
Tri Cahyaningsih Peraih SKD Tertinggi Tak Lolos CPNS, Tinggi Badan Kurang, Kemenkumham: Persyaratan |
![]() |
---|
Biaya Cek Kesehatan Jasmani & Rohani Beserta NAPZA untuk DRH CPNS 2024, Ada yang Capai Rp 500 Ribu |
![]() |
---|
Peserta Lolos Seleksi CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Ini Caranya, Tak Kena Blacklist, Sanksi Menanti |
![]() |
---|
Jadwal Pengumuman Pascasanggah CPNS 2024, Diterima atau Ditolak Panitia? Tak Bisa Diganggu Gugat |
![]() |
---|