Breaking News:

Antok Pasrah saat Koper Isi Jasad Uswatun Khasanah Ditemukan, Pamit Anak Istri, Duga Ibu Sudah Tahu

Koper merah isi jasad Uswatun Khasanah ditemukan, Antok pasrah dan langsung pamit ke anak istri, duga ibu sudah tahu perbuatannya.

Editor: ninda iswara
Kompas.com/Izzatun Najibah/Dok Polres Ngawi
ANTOK PAMIT ANAK ISTRI - Rohmad Tri Hartanto alias Antok membunuh Uswatun Khasanah pada 19 Januari 2025. Pamit ke ibu, istri, dan anak setelah koper ditemukan 

TRIBUNTRENDS.COM - Tersangka mutilasi Rohmad Tri Hartanto (33) alias Antok mengaku pasrah ketika koper merahnya ditemukan.

Menyadari perbuatannya akan segera terbongkar, Antok pun berpamitan kepada ibu, istri, dan anaknya.

Antok berpamitan kepada ibu, istri, dan anak sebelum dirinya ditangkap terkait kasus pembunuhan terhadap Uswatun Khasanah (29).

Kejadian bermula saat jasad Uswatun Khasanah yang dimutilasi dan dibuang dalam koper merah di Ngawi ditemukan warga.

Baca juga: Rencana Awal Antok setelah Mutilasi Uswatun Khasanah, Kabur Jadi TKI, Dulu Pernah Digaji Rp12 Juta

Disaat itulah Antok mulai pasrah hingga akhirnya memilih berpamitan ke keluarga.

Ujungnya Antok ditangkap polisi pada Minggu (26/1/2025) karena membunuh dan memutilasi korban Uswatun Khasanah.

Antok Pasrah saat Koper Merah Ditemukan Warga

Kasus mutilasi Uswatun Khasanah mulai terkuak saat jasadnya ditemukan dalam koper merah di Ngawi, Jawa Timur, Kamis (23/1/2025) lalu.

Saat itulah tersangka mutilasi, Antok mengaku pasrah.

Dia merasa sebentar lagi perbuatannya terungkap dan segera ditangkap.

Pamit ke Ibunda 

Pelaku mutilasi jasad wanita dalam koper merah di Ngawi ternyata sempat pamit ke ibunya.

Pelaku Rohmad Tri Hartanto (33) atau Antok sempat mendatangi ibunya di Desa Kesambi, Kecamatan Bandung, Tulungagung.

"Penemuan hari pertama saya pulang sebentar pamitan. Saya ke Sambi nemuni ibu," kata Antok.

Antok menduga ibunya juga mengetahui perbuatan dirinya dalam kasus jasad di koper merah.

"Kayaknya rasa," kata Antok.

Baca juga: Bengis Mutilasi Uswatun Khasanah, Antok Ternyata Mewek Jika Ditanyai Polisi Soal Anak-anak: Selalu

Rohmad Tri Hartanto alias Antok ditangkap polisi setelah membunuh dan memutilasi Uswatun Khasanah pada 19 Januari 2025 dan 20 Januari 2025. Saat diperiksa polisi, ia ternyata menangis ketika disinggung soal anak.
Rohmad Tri Hartanto alias Antok ditangkap polisi setelah membunuh dan memutilasi Uswatun Khasanah pada 19 Januari 2025 dan 20 Januari 2025. Saat diperiksa polisi, ia ternyata menangis ketika disinggung soal anak. (SURYAMALANG.COM/Luhur Pambudi)

Pamit ke Anak Istri

Setelah dari rumah ibunya, ia pulang ke rumah bertemu anak dan istri.

"Saya pulang ke rumah nemuin anak istri," katanya.

Antok juga berpamitan dengan istri dan anak di Desa Gombang.

Sampai kemudian Antok ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim pada Minggu (26/1/2025).

Antok tega menghabisi nyawa Uswatun Khasanah (29).

Ia merasa sakit hati dan cemburu pada wanita yang akrab disapa Ana itu.

Antok bercerita merasa sakit hati karena ucapan Ana mengenai anaknya.

Selain itu dia juga membunuh Ana karena merasa cemburu setelah melihat ada seorang lelaki masuk ke dalam kamar kos.

Pembunuhan Uswatun Khasanah berawal dari pertemuan di hotel kawasan Kediri, Jawa Timur pada Minggu (19/1/2025).

Saat itu Antok sudah merencanakan pembunuhan.

Dalam kamar hotel, Antok dan Ana sempat cekcok.

"Kejadian sebenarnya sudah direncanakan pelaku jauh hari," kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman.

Saat cekcok, Antok dengan bengis mencekik leher korban.

"Pengakuan pelaku ada cekcok dan terjadi korban dicekik sehingga meninggal dunia," katanya.

Hal tersebut membuat Antok panik hingga membuatnya berpikir untuk menghilangkan jejak.

Rohmad Tri Hartanto mulai memutilasi tubuh Uswatun Khasanah pada Senin (20/1/2025).

Ia telah mengambil koper merah dari rumah dan pisau yang baru dibeli.

"Kemudian menyiapkan barang yang dibutuhkan, plastik, lakban, pisau," katanya.

Menurut Farman, Antok membawa koper merah berisi Uswatun ke rumah nenek di Tulungagung, Jawa Timur.

"Kemudian di tanggal 21 itu, dilakukan pembuangan tahap pertama. Lalu, pada tanggal 22, adalah pembuangan tahap kedua untuk kepala yang sempat terpental kembali ke dalam mobil saat dibuang," katanya. 

Baca juga: Antok Sempat Curhat ke Sahabatnya yang Polisi seusai Mutilasi Uswatun Khasanah, Dapat Nasihat Ini

ANTOK MANTAN TKI - Pelaku mutilasi jasad dalam koper merah ternyata mantan TKI. Pengalamannya selama bekerja di Korea Selatan dipakai untuk mengemas potongan tubuh
ANTOK MANTAN TKI - Pelaku mutilasi jasad dalam koper merah ternyata mantan TKI. Pengalamannya selama bekerja di Korea Selatan dipakai untuk mengemas potongan tubuh (Kompas.com/Izzatun Najibah/Dok Polres Ngawi)

Terancam Bui Seumur Hidup

Tersangka kini disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP, subsider 351 ayat 3 KUHP, dan Pasal 365 ayat 3 KUHP. 

Jika terbukti bersalah, Antok akan menghadapi hukuman penjara maksimal seumur hidup. 

Tindak pidana yang dilakukan mencakup pembunuhan berencana, pembunuhan, serta pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

(TribunTrends/Tribunnews)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Rohmad Tri HartantoAntokUswatun Khasanah
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved