Breaking News:

CPNS 2024

Hari Terakhir Pengumuman Seleksi CPNS 2024, Link 120 Instansi Pusat & Daerah, Dilengkapi Arti Kode

Berikut ini sejumlah link instansi pusat dan daerah terkait pengumuman hasil seleksi CPNS 2024, dilengkapi pula dengan arti kode.

|
TribunTrends.com/Freepik
Berikut ini sejumlah link instansi pusat dan daerah terkait pengumuman hasil seleksi CPNS 2024, dilengkapi pula dengan arti kode. 

Pemerintah Kabupaten Konawe

  • Pemerintah Kota Banjarbaru

  • Pemerintah Kabupaten Blitar

  • Pemerintah Kota Prabumulih

  • Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU)

  • Pemerintah Kabupaten Aceh Besar

  • Pemerintah Kabupaten Mamasa

  • Pemerintah Kabupaten Majene

  • Pemerintah Kabupaten Kulon Progo

  • Pemerintah Kabupaten Pacitan

  • Pemerintah Kabupaten Nagan Raya

  • Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara https://bkd.kaltaraprov.go.id/298/ 

  • Pemerintah Kota Mataram

  • Jika situs instansi sulit dibuka, pengumuman kelulusan CPNS 2024 dapat dilihat melalui login akun SSCASN.

    Namun saat mengakses pengumuman kelulusan CPNS 2024 melalui situs instansi, maka Anda menemukan sejumlah kode pada kolom keterangan.

    Kode tersebut adalah P, L, U-1, U-3, E-1, E-2, E-3, TL, TH, TMS, TMS-1, dan APS. 

    Arti Kode

    - P : Lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas berdasarkan Keputusan Menpan RB No 321 Tahun 2024

    - L : Lulus seleksi CPNS

    - U-1 : Lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi umum dari kebutuhan khusus pada lokasi yang sama

    - U-3 : Lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi umum dari kebutuhan umum atau khusus pada lokasi yang berbeda

    - E-1 : Lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi khusus dari kebutuhan khusus yang sama pada lokasi yang berbeda

    - E-2 : Lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi khusus dari kebutuhan umum atau khusus lainya pada lokasi yang sama

    - E-3 : Lulus seleksi CPNS setelah optimalisasi formasi khusus dari kebutuhan umum atau khusus pada lokasi yang berbeda

    - TL : Tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi

    - TH : Dinyatakan tidak hadir pada salah satu/beberapa/semua tahapan SKB yang disyaratkan instansi

    - TMS : Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh instansi

    - TMS-1 : Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat pada salah satu/beberapa/semua tahapan SKB

    - APS : Peserta yang mengajukan pengunduran diri

    (TribunTrends.com) (Tribunnews.com/Siti N)

    Sumber: Tribunnews.com
    Tags:
    CPNSCalon Pegawai Negeri Sipil
    Berita Terkait
    AA
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved