Bantuan Sosial
Tanpa Paklaring, Karyawan Resign Bisa Klaim Saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan ID Card, Ini Caranya
imak cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan untuk karyawan yang resign tanpa paklaring, hanya butuh id card karyawan.
Editor: jonisetiawan
BPJS Ketenagakerjaan/TribunTrends
Cara Klaim Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Bagi Karyawan yang Resign.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo di bawah Rp 10 juta bisa melakukan klaim JHT melalui aplikasi JMO dengan cara sebagai berikut:
- Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store
- Login atau buat akun baru
- Klik menu "Jaminan Hari Tua" yang ada di beranda aplikasi JMO
- Selanjutnya klik menu "Klaim JHT" pada laman Jaminan Hari Tua
- Pastikan terdapat tiga centang hijau pada laman Pengajuan Klaim JHT sebagai syarat mengajukan klaim melalui aplikasi JMO. Kemudian, klik tombol "Selanjutnya"
- Pilih satu alasan pengajuan klaim pada menu "Sebab Klaim", lalu klik tombol "Selanjutnya"
- Periksa kembali data diri peserta. Lalu, klik tombol "Sudah"
- Klik tombol "Ambil Foto" untuk lakukan swafoto sesuai ketentuan pada laman "Verifikasi Biometrik Peserta"
- Isilah NPWP serta nama bank dan nomor rekening peserta yang aktif. Kemudian, klik tombol "Selanjutnya"
- Pada laman selanjutnya, muncul jumlah saldo JHT yang dibayarkan
- Periksa kembali data pribadi serta jumlah saldo JHT. Jika sudah benar, klik tombol "Konfirmasi"
- Pengajuan klaim saldo sudah diproses. Anda bisa memantau proses klaim dengan membuka menu "Tracking Klaim".
3. Cara mencairkan JHT melalui Lapak Asik
Kemudian, peserta dengan saldo JHT di atas Rp 10 juta dapat melakukan klaim melalui website Lapak Asik.
Berikut cara klaimnya:
- Kunjungi website Lapak Asik melalui laman lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Lengkapi data diri seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan
- Unggah semua dokumen persyaratan dan swafoto dengan format JPG/JPEG/PNG/PDF dan ukuran foto maksimal 6 MB
- Selanjutnya, periksa semua data yang sudah diisi kemudian klik simpan
- Jika data sudah tersimpan, cek e-mail untuk melihat jadwal wawancara bersama BPJS Ketenagakerjaan
- Pada tahap wawancara, peserta akan melalui sesi tanya-jawab dan verifikasi data dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan secara daring
- Jika sudah melewati tahap wawancara, proses pengajuan klaim JHT sudah selesai. Selanjutnya, tunggu saldo JHT masuk ke rekening peserta.
***
(TribunTrends/Serambinews)
Sumber: Serambi Indonesia
Berita Terkait
Berita Terkait :#Bantuan Sosial
1,3 Juta Orang Batal Terima BSU 2025, Penyaluran Lewat Pos Indonesia Lambat, Ini Tanggapan Menaker |
![]() |
---|
Cara Buka Rekening Mandiri Secara Online untuk Ambil BSU 2025, Mudah Bisa Pakai HP |
![]() |
---|
Cair Rp 600 Ribu! Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Maret 2025 Lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id |
![]() |
---|
Dibuka Hari Ini 11 Maret! Pendaftaran KIP Kuliah SNBT 2025, Ketahui Syarat dan Cara Daftarnya |
![]() |
---|
Update Bansos BPNT 2025: Jadwal Cair dan Cara Cek Penerima, Klik Link & Dapatkan Uang Rp 200 Ribu |
![]() |
---|