Breaking News:

Bantuan Sosial

BLT Rp900 Ribu Mulai Cair: Masih Banyak yang Bingung di Daerah-daerah, Disalurkan Bertahap

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial untuk rakyat senilai Rp900 ribu per Keluarga Penerima Manfaat atau KPM, namun bertahap.

Editor: Sinta Darmastri
Freepik
Ilustrasi uang rupiah - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial untuk rakyat senilai Rp900 ribu per Keluarga Penerima Manfaat atau KPM, namun bertahap. 

TRIBUNTRENDS.COM - Pemerintah kembali mengambil langkah cepat untuk menahan laju tekanan ekonomi pada masyarakat berpendapatan rendah.

Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp900.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara resmi mulai disalurkan pada Senin (20/10/2025).

Program ini adalah suntikan dana segar yang sangat dinantikan, dirancang khusus untuk membantu kelompok ekonomi terlemah dalam menghadapi kenaikan harga bahan pokok dan biaya hidup yang terus melonjak.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), memastikan bahwa penyaluran dana akan dilakukan secara masif namun bertahap di seluruh wilayah Indonesia. Artinya, publik diimbau untuk bersabar karena dana tidak akan diterima serentak pada hari yang sama oleh semua KPM.

“Jadwal sudah mulai hari ini bertahap. Mulai hari ini sudah bisa. Hari ini yang lewat Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) salur ke 8 juta lebih,” ujar Gus Ipul saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin.

Siapa yang Berhak Menerima Bantuan Krusial Ini?

BLT Rp900.000 ini tidak ditujukan untuk sembarang orang. Menurut Gus Ipul, penentuan penerima sangat ketat, bersandar pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN).

Bantuan ini difokuskan pada kelompok Desil 1 hingga Desil 4, yang secara sederhana dapat diartikan sebagai kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah di Indonesia.

Baca juga: Kemensos Resmi Gulirkan BLT Kesra Rp900 Ribu, Simak Jadwal dan Syarat Penerimanya!

Penerima wajib memenuhi beberapa persyaratan kunci, yaitu:

  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

  • Terdaftar dalam desil 1 sampai 4 berdasarkan data DTSN.

  • Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.

  • Memiliki rekening bank yang ditunjuk oleh pemerintah untuk proses transfer dana.

Masyarakat kini dapat langsung mengecek status mereka. Caranya cukup mudah: kunjungi situs resmi Kemensos di dan masukkan data diri lengkap (sesuai KTP), wilayah domisili, beserta kode verifikasi.

Dua Mekanisme Penyaluran: Cepat atau Bertahap?

Kemensos menerapkan dua jalur utama untuk mendistribusikan BLT ini, yaitu melalui bank-bank Himbara dan melalui PT Pos Indonesia. Kedua jalur ini memiliki proses yang berbeda.

Bagi penerima yang melalui bank Himbara, prosesnya membutuhkan waktu persiapan administrasi yang lebih panjang. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Tags:
bantuan sosialBLTBansospemerintah
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved