Breaking News:

Pilkada 2024

Lawan Kotak Kosong di Pilkada Ogan Ilir 2024, Panca Wijaya - Ardani Raih 78 Persen, 154.088 Suara

Hasil penghitungan suara atau real count Pilkada Ogan Ilir 2024, Panca Wijaya - Ardani unggul telak lawan kotak kosong.

Editor: ninda iswara
Istimewa
Hasil penghitungan suara atau real count Pilkada Ogan Ilir 2024, Panca Wijaya - Ardani unggul telak lawan kotak kosong. 

TRIBUNTRENDS.COM - Lawan kotak kosong, beriku hasil real count atau rekapitulasi suara Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Ogan Ilir 2024.

Pilkada Ogan Ilir 2024 hanya diikuti oleh pasangan petahana Panca Wijaya Akbar - Ardani Zuhri.

Mereka melawan kotak kosong di kontestasi Pilkada Ogan Ilir 2024 ini.

Rapat pleno rekapitulasi dengan melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), TNI, Polri dan pihak-pihak terkait lainnya, berlangsung hingga Kamis (5/12/2024) malam.

"Berdasarkan rekapitulasi suara yang dilakukan oleh KPU Ogan Ilir, paslon Panca-Ardani mendapatkan 154.088 suara. Sementara kolom kosong 41.523 suara," kata Masjidah melalui keterangan tertulis, Jumat (6/12/2024).

Baca juga: Husniah - Darmawansyah Unggul, Cek Hasil Real Count Pilkada Gowa 2024, Amir - Irmawati 46,38 Persen

Dengan hasil ini, pasangan petahana memperoleh persentase kemenangan sebesar 78,77 persen, berbanding 21,23 persen milik kolom kosong.

Adapun suara sah pada pemilihan bupati dan wakil bupati Pilkada Ogan Ilir sebanyak 195.611 suara dan ada 12.081 suara tidak sah.

"Jadi untuk persentase, perolehan suara paslon dibagi total perolehan suara sah paslon 1 dan 2 , dikalikan 100 persen," terang Masjidah.

Dilanjutkannya, partisipasi masyarakat Ogan Ilir pada pemilihan bupati dan wakil bupati sebesar 66,10 persen.

Sementara jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada di Ogan Ilir diketahui sebanyak 314.266 pemilih.

Kemenangan Panca-Ardani ini sebelumnya telah diketahui berdasarkan data dari Desk Pilkada Ogan Ilir.

Panca Wijaya Akbar - Ardani Zuhri menang Pilkada Ogan Ilir 2024 lawan kotak kosong
Panca Wijaya Akbar - Ardani Zuhri menang Pilkada Ogan Ilir 2024 lawan kotak kosong (Istimewa)

Merespon perolehan suara pada Pilkada 2024 di Ogan Ilir, Panca mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak diantaranya penyelenggara, partisipan, keluarga besar, tim pemenangan, seluruh relawan, partai politik pendukung.

"Terima kasih juga kepada tokoh masyarakat dan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Ogan Ilir yang telah mendukung dan menyukseskan Pilkada serentak tahun 2024," ucap Panca.

Tata Cara Cek Hasil Real Count Pilkada 2024

Untuk memudahkan publik dalam mengakses hasil real count Pilkada 2024, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti:

1. Buka Link Real Count Pilkada 2024

Akses situs resmi KPU yang menyediakan link untuk hasil real count Pilkada 2024.

2. Pilih Jenis Pemilihan

Pilih jenis pemilihan yang sesuai, misalnya "Pemilihan Gubernur" atau "Pemilihan Bupati/Walikota".

3. Pilih Provinsi dan Daerah Pemilihan

Pilih kolom provinsi yang relevan, misalnya "Sumatera Barat", dan wilayah lainnya sesuai dengan lokasi Pilkada yang sedang berlangsung.

4. Lihat Laporan Hasil Hitung Suara

Setelah memilih provinsi dan daerah pemilihan, Anda akan melihat laporan hasil hitung suara serta rekapitulasi untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur atau jenis pemilihan lainnya.

5. Lihat Update Per Wilayah Kabupaten/Kota

Selain hasil penghitungan suara secara umum, terdapat juga update per wilayah kabupaten/kota yang lebih spesifik.

KPU mengimbau kepada masyarakat bahwa Form Model C/D yang dipublikasikan pada laman quick count merupakan hasil penghitungan suara sementara yang dilakukan di tingkat TPS. 

Tujuan utamanya adalah untuk memberikan informasi sementara kepada publik, namun hasil resmi yang digunakan sebagai acuan adalah hasil rekapitulasi suara yang dilakukan secara berjenjang oleh KPU di tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga KPU pusat.

Proses penghitungan suara dan rekapitulasi dilakukan secara terbuka dalam rapat pleno yang melibatkan berbagai pihak, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perbedaan quick count, real count, dan exit poll 

Dikutip dari Kompas.com, berikut ini penjelasan quick countreal count, dan exit poll selengkapnya.

1. Quick Count

Quick count adalah metode penghitungan cepat suara yang dilakukan oleh lembaga survei independen di luar Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hasil quick count bersifat prediksi karena hanya menggunakan sampel suara dari beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pengambilan sampel ini dilakukan dengan cara mendata formulir C1 di TPS yang telah dipilih.

Meski hanya memprediksi, survei ini cukup akurat karena mempertimbangkan margin of error yang biasanya di bawah 1 persen.

Ketika lebih dari 70 persen data suara sudah masuk, lembaga survei sering kali sudah dapat memproyeksikan kandidat yang unggul.

Namun, hasil quick count tidak dapat dijadikan dasar untuk menentukan pemenang pemilu.

2. Real Count

Berbeda dengan quick count, real count dilakukan oleh KPU dengan menghitung seluruh suara dari semua TPS secara berjenjang.

Proses ini membutuhkan waktu lebih lama karena hasil pemungutan suara dihitung secara resmi di rapat pleno terbuka di setiap tingkatan, mulai dari tingkat TPS hingga nasional.

Hasil real count merupakan penghitungan suara yang riil dan menjadi dasar penetapan pemenang pemilu atau pilpres.

Dengan demikian, real count adalah satu-satunya metode resmi yang diakui untuk menentukan hasil akhir pemilu.

Perbedaan Quick Count dan Real Count

  • Quick count dilakukan oleh lembaga survei, sementara real count dilakukan oleh KPU.
  • Quick count bersifat prediksi, sedangkan real count menyajikan hasil suara yang riil.
  • Quick count menggunakan jumlah suara dari sampel TPS, sementara real count menghitung semua suara di seluruh TPS secara berjenjang.
  • Quick count dapat menyajikan hasil dengan lebih cepat, sedangkan real count membutuhkan waktu lebih lama.
  • Hasil quick count tidak dapat digunakan sebagai dasar putusan pemenang pemilu, sementara hasil real count akan digunakan untuk menentukan pemenang pemilu.

3. Exit Poll

Exit poll adalah survei yang dilakukan terhadap pemilih yang baru saja selesai mencoblos di TPS.

Tidak seperti quick count yang mengumpulkan data suara dari TPS, exit poll menanyakan langsung kepada pemilih yang dipilih secara acak, satu laki-laki dan satu perempuan, tentang siapa yang mereka pilih atau pendapat mereka tentang pemilu.

Exit poll biasanya dilakukan saat proses pemungutan suara masih berlangsung, sehingga hasilnya bisa segera dipublikasikan bahkan sebelum TPS selesai menghitung suara.

Sama seperti quick count, exit poll menggunakan metode statistika dalam pengambilan sampelnya, tetapi berfokus pada opini pemilih, bukan hasil suara.

Cara kerja exit poll

Adapun urutan prosesnya, yakni diawali dengan sampling, kemudian mengumpulkan data berdasarkan basis responden sesuai metode survei yang digunakan.

Selanjutnya, akan muncul sejumlah perbedaan antara survei quick count dengan exit poll dalam praktik di lapangan.

Quick count mendata angka yang diperoleh dari formulir C1 atau hasil penghitungan di TPS sampel.

Sementara exit poll mendata pendapat dari satu responden laki-laki dan satu responden perempuan dari TPS sampel.

Dikutip dari laman KPU, exit poll dalam pemilu dilakukan pada saat proses pencoblosan di TPS masih berlangsung.

Dengan demikian, saat penghitungan suara di TPS baru akan digelar, exit poll telah rampung dan hasilnya siap dipublikasikan.

Kini, dengan memahami perbedaan quick count, real count, dan exit poll, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam menyikapi hasil pemilu.

Quick count dan exit poll memberikan gambaran awal, tetapi real count tetap menjadi acuan resmi dalam menentukan pemenang pemilu.

(TribunTrends/TribunSumsel)

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Ogan IlirPilkada Ogan Ilir 2024
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved