Korupsi PT Timah
Kejagung RI: Kerugian PT Timah Rp300 T, Bakal Ditanggung Helena Lim, Harvey Moeis dkk, Sandra Dewi?
Nilai kerugian keuangan negara atas kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah capai Rp 300 T.
Editor: Dhimas Yanuar
ISTIMEWA
Nilai kerugian keuangan negara atas kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah capai Rp 300 T.
12. Direktur PT SBS, RI
13. Direktur Utama PT Refined Bangka Tin, Suparta
14. Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, Reza
15. Pengusaha sekaligus Manajer PT QSE, Helena Lim
16. Pengusaha sekaligus perpanjangan tangan PT RBT, Harvey Moeis
17. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot Ariyono
(*)
(TRIBUNTRENDS/Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ilham Rian Pratama/Theresia Felisiani)
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Berita Terkait :#Korupsi PT Timah
Jadi Lebih Berat, Ini Beda Vonis Hukuman Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Setelah Ajukan Banding |
![]() |
---|
Harvey Moeis Dihukum 20 Tahun Penjara, Denda Rp 420 M, Mobil hingga Tas Mewah Sandra Dewi Disita |
![]() |
---|
Hal-hal yang Memberatkan Hukuman Harvey Moeis, Kini Divonis 20 Tahun Penjara: Menyakiti Hati Rakyat |
![]() |
---|
Senasib dengan Harvey Moeis, Hukuman Helena Lim Diperberat, Vonis 10 Tahun Penjara, Denda Rp 1 M |
![]() |
---|
Diperberat, Harvey Moeis Dihukum 20 Tahun Penjara, Sempat Disindir Prabowo: Jangan Terlalu Ringan |
![]() |
---|