Korupsi PT Timah
Kejagung RI: Kerugian PT Timah Rp300 T, Bakal Ditanggung Helena Lim, Harvey Moeis dkk, Sandra Dewi?
Nilai kerugian keuangan negara atas kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah capai Rp 300 T.
Editor: Dhimas Yanuar
Pihak direksi yang menjadi terdakwa kala itu diminta mengganti kerugian atas pinjaman tersebut.
“Hakim sependapat, bahwa ini yang mengajukan pinjaman adalah untuk kepentingan oknum di BUMN itu dan uangnya dikelola secara tidak benar,” jelas Febrie.
Berikut daftar lengkap 17 tersangka kasus dugaan korupsi timah.

17 Tersangka Korupsi Timah
1. Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani;
2. Direktur Keuangan Timah 2017-2018, Emil Ermindra
3. Direktur Operasi Produksi PT Timah 2017-2021, Alwin Albar
4. Pengusaha di Bangka Belitung, SG alias AW
5. Pengusaha di Bangka Belitung, MBG
6. Direktur Utama PT CV VIP, HT alias ASN
7. Manajer Operasional Tambang CV VIP, AL
8. Mantan Komisaris CV VIP, BY
9. Official ownership CV VIP, Tamron Tamsil
10. Adik Tamron Tamsil, Toni Tamsil
11. General Manager PT Tinido Inter Nusa, Rosalina
Sumber: Tribunnews.com
Jadi Lebih Berat, Ini Beda Vonis Hukuman Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Setelah Ajukan Banding |
![]() |
---|
Harvey Moeis Dihukum 20 Tahun Penjara, Denda Rp 420 M, Mobil hingga Tas Mewah Sandra Dewi Disita |
![]() |
---|
Hal-hal yang Memberatkan Hukuman Harvey Moeis, Kini Divonis 20 Tahun Penjara: Menyakiti Hati Rakyat |
![]() |
---|
Senasib dengan Harvey Moeis, Hukuman Helena Lim Diperberat, Vonis 10 Tahun Penjara, Denda Rp 1 M |
![]() |
---|
Diperberat, Harvey Moeis Dihukum 20 Tahun Penjara, Sempat Disindir Prabowo: Jangan Terlalu Ringan |
![]() |
---|