Breaking News:

Berita Viral

Polisi Ungkap Peran Pegi dalam Pembunuhan Vina, Rudapaksa hingga Buang Mayat, Terancam Hukuman Mati

Pegi Setiawan alias Perong terancam hukuman mati imbas kasus pembunuhan Vina Cirebon, dia sempat membantah terlibat.

Editor: jonisetiawan
Kolase TribunTrends/Kompas
Pegi Setiawan terancam hukuman mati imbas kasus pembunuhan Vina Cirebon. 

TRIBUNTRENDS.COM - Polda Jawa Barat menggelar konferensi pers terkait dugaan keterlibatan Pegi Setiawan dalam kasus kematian Vina dan Eky, Minggu (26/5/2024) di Bandung.

Dalam kegiatan tersebut Pegi turut dihadirkan.

Dia tampak tertunduk dan beberapa kali menggelengkan kepala saat polisi menyampaikan keterlibatan dirinya dalam kasus tahun 2016 silam.

Dalam kesempatan itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast juga menjelaskan kronologi hingga peran Pegi dalam kasus pembunuhan tersebut.

Baca juga: Ditangkap Jadi Pelaku Utama Kasus Vina Cirebon, Pegi Curhat ke Ibu Jadi Tumbal: Aku Mati Syahid Mah

Pegi Setiawan disinyalir berperan dalam penganiayaan terhadap Rizky alias Eki dan Vina hingga korban meregang nyawa.

Perong diduga memerkosa almarhumah Vina dan membunuhnya.

Dilansir dari siaran langsung Kompas TV, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengurai keterlibatan dan peran Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki delapan tahun lalu.

Pegi Setiawan disinyalir berperan dalam penganiayaan terhadap Rizky alias Eki dan Vina hingga korban meregang nyawa.

"(Perong) Menyuruh dan mengejar korban Rizky dan Vina dengan menggunakan sepeda motor beat warna orange dan memukul korban Rizky dan Vina menggunakan balok kayu.

Pegi Setiawan tunjukkan gelagat aneh saat polisi rilis kasus Vina Cirebon.
Pegi Setiawan tunjukkan gelagat aneh saat polisi rilis kasus Vina Cirebon. (YouTube Kompas TV)

Kemudian Perong membonceng korban Rizky dan Vina menuju TKP bersama dengan saksi," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Perong juga dituding memerkosa almarhumah Vina dan membunuhnya.

Baca juga: Ini Fitnah Perlawanan Pegi Setiawan, Bantah Bunuh Vina dan Eky Cirebon: Demi Allah, Saya Rela Mati

Bahkan Perong membuang jasad Vina dan Eki ke Jembatan Talun kawasan Kabupaten Cirebon di tanggal 27 Agustus 2016.

"Memukul korban Rizky, menggunakan balok kayu lalu memperkosa korban Vina dan membunuh korban Vina dengan cara dipukul menggunakan balok kayu dan membawa Rizky dan Vina ke Fly Over," pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sebelum pengungkapan kasus tersebut, polisi telah memeriksa saksi yang mengaku melihat keberadaan Perong di TKP.

"Saksi bekerja di sekitar TKP selama 5 tahun dan saksi mengenal wajah yang biasa nongkrong di seberang SMPN 11 Cirebon namun tidak tahu namanya.

Halaman
123
Tags:
Pegihukuman matiVina Cirebon
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved