Ramadhani Anak Eks Bupati Cirebon Bantah Dituduh Terlibat Kasus Vina, Ibu: Mungkin karena Nama Mirip
Dituduh terlibat kasus Vina. Ramadhani anak eks Bupati Cirebon membantah, ibu ikut buka suara.
Editor: ninda iswara
Ayo Polda Jabar jemput sekarang, malam ini juga langsung sita sama HP, istri dan anak-anaknya, bapak ibu opung neneknya, saya bicara ini sebagai pengacara dari keluarga almarhumah Vina," terang Hotman Paris, melalui unggahan Instagramnya, Sabtu, (18/5/2024).
Identitas 3 DPO, Bareskrim Turun Tangan
Bareskrim Polri ikut menurunkan tim untuk membantu Polda Jawa Barat (Jabar) dalam proses penyidikan terkait kasus tewasnya Vina dan pacarnya, Eki di Kota Cirebon, Jawa Barat, 2016 lalu.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Brigjen Erdi A Chaniago mengatakan sejauh ini penyidikan kasus pembunuhan dan pemerkosaan tersebut masih ditangani oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.
"Bahwa terkait perkara dugaan tindak pidana perlindungan anak dan atau pembunuhan berencana di mana korban atas nama Vina Dewi Arsita alias Vina dan Muh. Rizky Rudiana alias Eky saat Ini masih ditangani oleh Polda Jawa Barat," kata Erdi dalam keterangannya, Sabtu (18/5/2024).
Erdi mengatakan saat ini tim dari Bareskrim Polri sebagai pembina fungsi sudah memberikan arahan untuk proses penyidikan kasus tersebut.
"Telah melakukan dan memberikan petunjuk serta arahan (Jukrah) terkait penyelidikan dan penyidikan yang sedang ditangani oleh Polda Jawa Barat dalam kasus tersebut," tuturnya.
Untuk informasi, kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan Rizky atau Eky kembali viral usai diangkat ke layar lebar berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.
Baca juga: 3 Pembunuh Vina Cirebon DPO, Hotman Paris Desak Penyidik Panggil Keluarganya, Duga Dilindungi Oknum
Peristiwa memilukan itu terjadi di Kota Cirebon pada 2016. Sebanyak 8 orang tersangka sudah diadili di Pengadilan.
Namun terungkap, belum semua tersangka diamankan.
Tiga pelaku lain yang belum diringkus dan masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, ketiga tersangka DPO itu masing-masing bernama Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.
"Terkait dengan status DPO 3 orang ini, kami telah melakukan upaya pencarian identitas ketiganya. Upaya pencarian ini sudah kami lakukan dengan pemeriksaan saksi-saksi, maupun 8 tersangka yang sudah divonis pengadilan," ujar Jules Abraham Abast, Selasa (14/5/2024).
Dari hasil pemeriksaan sejak 2016, kata dia, saksi yang diperiksa polisi tidak mengetahui identitas asli ketiga DPO ini.
Jules pun membantah bahwa ketiganya telah disembunyikan aparat kepolisian.
Sumber: Tribun Sumsel
| Fakta Kasus Suap Libatkan Bupati Ponorogo-Dirut RSUD, Sugiri Sancoko Diduga Dapat Rp 2,6 Miliar? |
|
|---|
| Fakta Kasus Suap Bupati Sugiri Sancoko-Dirut RSUD Ponorogo, Ditetapkan Tersangka, Kena OTT KPK |
|
|---|
| Langkah Surya Paloh usai Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan MKD, Bakalan PAW? |
|
|---|
| Apa Itu PAW? Kata Viral Saat Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan MKD |
|
|---|
| Jadi Tersangka dan Dapat Kiriman Bunga, Roy Suryo Tetap Yakin Soal Ijazah Jokowi: Bohong Itu |
|
|---|