Breaking News:

Janggal Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Desak 8 Tersangka Diperiksa Lagi, Curiga Ada Oknum Polisi

Hotman Paris nilai polisi kurang serius tangani kasus Vina Cirebon, minta 8 tersangka awal diperiksa lagi.

Kompas
Hotman Paris nilai polisi kurang serius tangani kasus Vina Cirebon, minta 8 tersangka awal diperiksa lagi. 

Kata Hotman, kurang serius itu dibuktikan dengan adanya penghapusan tiga pelaku dalam berkas awal kasus ini, sehingga belum ditangkap hingga kini.

"Jadi dari awal ini sudah ada kurang seriusan penanganannya," jelas dia.

Diduga ada oknum polisi

Hotman menduga ada oknum polisi yang mengubah BAP awal delapan tersangka.

Menurut Hotman, pada pemeriksaan awal, hampir delapan tersangka yang sudah divonis mengaku ke polisi ada tiga orang pelaku yang belum ditangkap.

Namun, tiga pelaku yang sampai sekarang masih DPO ini tidak dimasukkan ke dalam berkas kasus, saat polisi melimpahkan ke Kejaksaan.

"Tapi pada saat dilimpahkan ke Kejaksaan mereka (oknum polisi) mengubah berita acara pemeriksaan (BAP)," kata Hotman.

Hotman menyebut, pengubahan berkas ini seolah-olah menyangkal keterlibatan tiga orang DPO.

Padahal, hampir semua tersangka mengaku bahwa tiga DPO turut andil dalam kasus ini.

Ia juga mengatakan, keterangan delapan orang tersangka bukan sebuah karangan belaka.

"Bahkan sampai sekarang seolah-olah alamat tiga orang DPO ini tidak jelas, padahal itu harusnya di BAP awal ada ya," papar dia.

Baca juga: Curhat Kakak Vina Cirebon, sang Adik Datang ke Rumah Jika Keluarga Lupa Ziarah: Rumah Bau Anyir

Desak 8 tersangka awal diperiksa lagi

Hotman mendesak Polda Jawa Barat untuk memeriksa kembali delapan tersangka.

Selain itu, ia juga meminta agar BAP awal delapan tersangka agar diamankan.

"Nah ini saran kami kepada Polda Jabar, tolong delapan pelaku yang sudah narapidana ini dikumpulkan semua," ucap Hotman.

"Dan juga para pelaku dulu itu diperiksa ulang sebagai saksi ya," tambah dia.

Tribuntrends/Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Tags:
Vina CirebonHotman Paris
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved