Breaking News:

4 Pengakuan Pejabat Kementan, 'Dipalak' Anak SYL Rp 200 Juta, Bayar Cicilan hingga untuk Sunatan

Berikut sederet pengakuan pejabat Kementan yang 'dipalak' Kemal Redindo anak SYL, rogoh uang pribadi Rp 200 juta.

Editor: ninda iswara
Kolase TribunTrends
Berikut sederet pengakuan pejabat Kementan yang 'dipalak' Kemal Redindo anak SYL, rogoh uang pribadi Rp 200 juta. 

Namun, hingga kini uang tersebut belum kembali.

Sukim mengaku bingung kepada siapa ia harus menagih uang tersebut.

Ketika ditanya, Sukim menuruti permintaan Dindo karena takut akan kehilangan jabatannya.

"Terpaksa karena apa? Takut jabatan dicopot?" ujar Hakim.

"Hahaha ya seperti itulah Yang Mulia," kata Hakim Pontoh.

Baca juga: Kelakuan SYL Dibongkar Anak Buah, Buat Perjalanan Fiktif, Ancam Mutasi, Berdalih Perintah Jokowi

Putra Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra.
Putra Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra. (TribunTimur/ Faqih Imtiyaz)

2. Minta Rp111 Juta untuk Beli Aksesori Mobil

Pengakuan mengejutkan lainnya diungkap Dirjen Peternakan Kesehatan dan Hewan (PKH) Kementan, Nasrullah.

Dalam persidangan Nasrullah menyebut Dindo pernah meminta uang Rp111 juta untuk membeli aksesori mobil.

Uang Rp111 juta itu diperoleh dari hasil patungan pejabat eselon I Kementan.

Nasrullah mengaku sempat melaporkan permintaan Dindo kepada Setjen Perkebunan Kementaan saat itu, Heru Tri Widagdo.

Setelah terkumpul, uang itu lantas disetorkan kepada anak buah Dindo bernama Aliandri.

Nasrullah mengungkapkan bukti pemberian uang sudah tercatat oleh Bendahara Kementan.

3. Bayar Cicilan Alphard Rp43 Juta

Terdapat ulah lain Dindo yang diungkap pejabat Kementan dalam persidangan.

Kali ini Fungsional APK APBN Kementan, Abdul Hafidh, mengatakan Dindo sempat meminta uang Rp 43 juta selama 10 bulan untuk membayar cicilan mobil Toyota Alphard miliknya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
SYLKemal RedindoSyahrul Yasin Limpo
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved