'Kelakuan' SYL Dibongkar Anak Buah, Buat Perjalanan Fiktif, Ancam Mutasi, Berdalih Perintah Jokowi
Anak buah bongkar 'kelakuan' Syahrul Yasin Limpo (SYL), buat perjalanan fiktif hingga ke luar negeri berdalih atas perintah Jokowi.
Editor: ninda iswara
TRIBUNTRENDS.COM - 'Kelakuan' mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) satu per satu terbongkar.
Anak buah membongkar sederet 'kelakuan' SYL yang menggunakan anggaran Kementerian Pertanian untuk keperluan pribadi dan keluarganya.
SYL juga diketahui mengancam anak buahnya jika mereka tidak mengerjakan apa yang ia perintahkan.
Di antaranya saat SYL meminta anak buahnya 'mencarikan' dana untuk membiayai perjalanan dinas SYL ke beberapa negara seperti Brazil, Amerika Serikat hingga Arab Saudi.
Tak tanggung-tanggung nilainya mencapai Rp 1 miliar.
Baca juga: Fakta Baru Dugaan Korupsi SYL: Beli Senjata hingga Tas Mewah, Bayar Lukisan Sujiwo Tedjo Rp 200 Juta
Bahkan untuk memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ternyata SYL 'beli WTP'.
Hal ini tak cuma sekali tapi sudah menjadi kebiasaan di kementerian yang sempat dipimpin Syahrul Yasin Limpo itu.
Fakta-fakta tersebut terungkap dalam persidangan lanjutan kasus korupsi yang menjerat SYL, Rabu (8/5/2024) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Berikut rangkuman hasil sidang SYL yang mengungkap kelakuan SYL terhadap anak buahnya:
1. Diminta Carikan Dana Perjalanan ke Luar Negeri
Syahrul Yasin Limpo disebut-sebut membebani anak buahnya untuk membiayai perjalanannya ke luar negeri hingga senilai ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Hermanto, Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan mengungkapkan, saat perjalanan ke Brazil pada Mei 2022, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan dibebankan Rp 600 juta.
"Ke Brazil, saya lupa bulannya, itu sekitar kurang lebih 600-an juta," ujar Hermanto saat bersaksi di persidangan Rabu (8/5/2024) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.
"Di BAP saksi menyebut bulannya Mei 2022," kata jaksa penuntut umum KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Hermanto di persidangan.
"Mei ya, 2022," kata Hermanto.
Sumber: Tribunnews.com
Dari Sahabat Jadi Pengkritik, Ekonom Senior Bongkar Kelemahan Purbaya: Dia Bukan Orang yang Tepat |
![]() |
---|
Maskapai Ini Larang Pilot, Pramugarinya Minum Kopi dan Teh di Tempat Umum, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Daftar 9 Negara yang Keluarkan Peringatan Perjalanan Warga Berkunjung ke Nepal, Indonesia Termasuk |
![]() |
---|
Identitas Tyler Robinson, Pemuda 22 Tahun yang Diduga Menembak Charlie Kirk saat Debat Publik |
![]() |
---|
Kronologi HP Xiaomi 13 Meledak saat Dipakai Balita 3 Tahun, Bocah Alami Luka Bakar Tangan dan Kaki |
![]() |
---|