'Kelakuan' SYL Dibongkar Anak Buah, Buat Perjalanan Fiktif, Ancam Mutasi, Berdalih Perintah Jokowi
Anak buah bongkar 'kelakuan' Syahrul Yasin Limpo (SYL), buat perjalanan fiktif hingga ke luar negeri berdalih atas perintah Jokowi.
Editor: ninda iswara
Padahal, permintaan fasilitas Rp 600 juta itu menurut Hermanto bukan bagian dari anggaran Ditjen PSP Kementan.
"Pada saat itu di DIPA-nya tidak ada?" tanya jaksa.
"Tidak ada," jawab Hermanto.
Kedua, Ditjen PSP Kementan juga dibebankan Rp 200 juta untuk perjalanan SYL dan rombongan ke Amerika Serikat.
Ketiga, SYL dan rombongan juga difasilitasi hingga RP 1 miliar untuk perjalanan ke Arab Saudi.
"Amerika, itu kita diberi beban 200 juta. Kemudian dari Brazil, Amerika, kemudian Arab Saudi, itu kita dibebankan di PSP Rp 1 miliar," katanya.
Untuk memenuhi permintaan fasilitas ke luar negeri itu, Ditjen PSP Kementan membagi beban dengan direktorat-direktorat yang dinaungi.
SYL memang tidak meminta langsung fasilitas bernilai fantastis itu.
Namun permintaan datang dari Sekretaris Jenderal atau Biro Umum Kementan.
"Dari Pak Sekjen, Pak Dirjen, kemudian pak Dirjen ke saya. Kemudian pak Sekjen kadang-kadang juga langsung ke saya telepon, kemudian Pak Biro umum juga minta juga."
Sebagai informasi, SYL dalam perkara ini telah didakwa menerima gratifikasi Rp 44,5 miliar.
Total uang tersebut diperoleh SYL selama periode 2020 hingga 2023.
Baca juga: Kelakuan SYL Tiap Minggu Shopping Bareng Anak Habis Rp 10 Juta, Bawa Nota ke Kementan Minta Ganti

"Bahwa jumlah uang yang diperoleh terdakwa selama menjabat sebagai Menteri Pertanian RI dengan cara menggunakan paksaan sebagaimana telah diuraikan di atas adalah sebesar total Rp 44.546.079.044," kata jaksa KPK, Masmudi dalam persidangan Rabu (28/2/2024) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Uang itu diperoleh SYL dengan cara mengutip dari para pejabat Eselon I di lingkungan Kementerian Pertanian.
Menurut jaksa, dalam aksinya SYL tak sendiri, tetapi dibantu eks Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta dan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono yang juga menjadi terdakwa.
Sumber: Tribunnews.com
Tanggung Jawab Berat, Gaji Tipis: Purbaya Bongkar Fakta Jabatan Menteri, Lebih Rendah dari LPS |
![]() |
---|
Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Terungkap! Lulusan SMA hingga S1 Dapat Berapa? 2 Faktor Ini Jadi Penentu |
![]() |
---|
Bupati-Wabup Klaten Tunjukkan Kepedulian, Respons Cepat Aduan Warga via Media Sosial |
![]() |
---|
Dari Sahabat Jadi Pengkritik, Ekonom Senior Bongkar Kelemahan Purbaya: Dia Bukan Orang yang Tepat |
![]() |
---|
Maskapai Ini Larang Pilot, Pramugarinya Minum Kopi dan Teh di Tempat Umum, Ini Alasannya |
![]() |
---|