Breaking News:

4 Pengakuan Pejabat Kementan, 'Dipalak' Anak SYL Rp 200 Juta, Bayar Cicilan hingga untuk Sunatan

Berikut sederet pengakuan pejabat Kementan yang 'dipalak' Kemal Redindo anak SYL, rogoh uang pribadi Rp 200 juta.

Editor: ninda iswara
Kolase TribunTrends
Berikut sederet pengakuan pejabat Kementan yang 'dipalak' Kemal Redindo anak SYL, rogoh uang pribadi Rp 200 juta. 

Hafidh menjelaskan mobil Alphard tersebut dibawa ke rumah Dindo di Makassar, Sulawesi Selatan.

Menurut Hafidh, permintaan pembayaran mobil disampaikan oleh SYL melalui ajudannya, Panji Hartanto.

Padahal menurut Hafidh, Fungsional APK APBN Kementan tidak bertugas untuk mengurus pembayaran mobil pribadi menteri.

Hafidh akhirnya tidak dapat menolak permintaan Dindo tersebut.

Kementan diharuskan mengeluarkan Rp 43 juta setiap bulannya selama 10 bulan.

Uang tersebut diperoleh dengan meminjam dari vendor yang mengerjakan proyek-proyek Kementan.

"Pinjam pihak ketiga yang vendor dari Kementan. Ada yang ditransfer, ada melalui Karina (Staf Biro Umum dan Pengadaan Kementan)," jawab Hafidh.

Baca juga: SYL Umrah dan Kurban Pakai Uang Korupsi, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Kemal Redindo Syahrul Putra, putra Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Kemal Redindo Syahrul Putra, putra Syahrul Yasin Limpo (SYL) (Kolase TribunTrends)

4. Acara Ulang Tahun hingga Sunatan Anak

Mantan Kepala Sub-Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Isnar Widodo, menyebut Dindo juga pernah menggunakan uang Kementan untuk membiayai acara sang anak.

Isnar mengatakan permintaan reimburse atau penggantian uang untuk acara ulang tahun anak Dindo sempat disampaikan mantan ajudan SYL, Aliandri.

Ia mengaku tidak ingat pasti nominal uang yang diminta Dindo untuk menggelar acara ulang tahun sang anak.

Isnar menyebut sudah berupaya menunda pembayaran uang pengganti tersebut.

Namun, karena takut kehilangan jabatan, Isnar akhirnya memenuhi permintaan Dindo.

Pernyataan senada juga sempat disampaikan mantan Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Abdul Hafidh.

Hafidh menyebut Kementan pernah diminta membayar biaya khiatanan cucu SYL itu.

Namun, Hafidh tidak ingat pasti nominal uang yang dipakai SYL untuk acara khitanan sang cucu.

"Lupa nominalnya? Sedikit atau banyak?" tanya hakim. "Cukup lumayan, Yang Mulia," jawab Hafidh.

(TribunTrends/Tribunnews)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
SYLKemal RedindoSyahrul Yasin Limpo
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved