Breaking News:

4 Pengakuan Pejabat Kementan, 'Dipalak' Anak SYL Rp 200 Juta, Bayar Cicilan hingga untuk Sunatan

Berikut sederet pengakuan pejabat Kementan yang 'dipalak' Kemal Redindo anak SYL, rogoh uang pribadi Rp 200 juta.

Editor: ninda iswara
Kolase TribunTrends
Berikut sederet pengakuan pejabat Kementan yang 'dipalak' Kemal Redindo anak SYL, rogoh uang pribadi Rp 200 juta. 

TRIBUNTRENDS.COM - Pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) yang merupakan anak buah Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberikan sederet pengakuan.

Pengakuan mengejutkan tersebut disampaikan oleh pejabat Kementan yang juga menjadi saksi sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dan gratifikasi yang menyeret SYL.

Bukan hanya SYL, ternyata sang anak, Kemal Redindo, ternyata juga ikut menikmati uang hasil 'memalak' pejabat Kementan.

Para saksi menyebut Dindo kerap menggunakan uang Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi.

Baca juga: 5 Ulah Kemal Redindo Anak SYL: Khitan Anak, Renovasi Kamar & Bayar Cicilan Mobil Pakai Dana Kementan

Mulai dari merenovasi kamar, membayar cicilan Toyota Alphard, hingga membeli aksesoris mobil.

Berikut Tribunnews.com rangkum sejumlah fakta persidangan SYL yang menyeret nama Kamal Redindo.

1. Pakai Uang Pribadi Pejabat Kementan untuk Renovasi Kamar

Kepala Biro Umum Pengadaan Setjen Kementan, Sukim Supandi, membeberkan adanya penggunaan uang pribadinya untuk memenuhi kebutuhan Dindo.

Sukim mengaku pernah dimintai uang Rp200 juta untuk merenovasi kamar pribadi Dindo di kawasan Jakarta.

Hal itu diungkap Sukim saat menajdi saksi persidangan kasus korupsi di Kementan, Senin.

"Ada juga permintaan lain YML (Yang Mulia) dari Pak Dindo. Penyelesaian kamarnya yang bersangkutan. Renovasi kamar," kata Sukim.

Saat itu Sukim masih menjabat sebagai Kabag Umum Ditjen Perkebunan Kementan.

Setelah dimintai uang Rp200 juta, Sukim sempat melapor kepada Sekretaris Ditjen.

Namun, Sekretaris Ditjen enggan memberikan bantuan dan meminta Sukim menyelesaikan permintaan Dindo itu.

Karena tak punya jalan keluar, Sukim akhirnya terpaksa meminjamkan uang pribadinya senilai Rp200 juta untuk renovasi kamar pribadi Dindo.

Namun, hingga kini uang tersebut belum kembali.

Sukim mengaku bingung kepada siapa ia harus menagih uang tersebut.

Ketika ditanya, Sukim menuruti permintaan Dindo karena takut akan kehilangan jabatannya.

"Terpaksa karena apa? Takut jabatan dicopot?" ujar Hakim.

"Hahaha ya seperti itulah Yang Mulia," kata Hakim Pontoh.

Baca juga: Kelakuan SYL Dibongkar Anak Buah, Buat Perjalanan Fiktif, Ancam Mutasi, Berdalih Perintah Jokowi

Putra Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra.
Putra Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra. (TribunTimur/ Faqih Imtiyaz)

2. Minta Rp111 Juta untuk Beli Aksesori Mobil

Pengakuan mengejutkan lainnya diungkap Dirjen Peternakan Kesehatan dan Hewan (PKH) Kementan, Nasrullah.

Dalam persidangan Nasrullah menyebut Dindo pernah meminta uang Rp111 juta untuk membeli aksesori mobil.

Uang Rp111 juta itu diperoleh dari hasil patungan pejabat eselon I Kementan.

Nasrullah mengaku sempat melaporkan permintaan Dindo kepada Setjen Perkebunan Kementaan saat itu, Heru Tri Widagdo.

Setelah terkumpul, uang itu lantas disetorkan kepada anak buah Dindo bernama Aliandri.

Nasrullah mengungkapkan bukti pemberian uang sudah tercatat oleh Bendahara Kementan.

3. Bayar Cicilan Alphard Rp43 Juta

Terdapat ulah lain Dindo yang diungkap pejabat Kementan dalam persidangan.

Kali ini Fungsional APK APBN Kementan, Abdul Hafidh, mengatakan Dindo sempat meminta uang Rp 43 juta selama 10 bulan untuk membayar cicilan mobil Toyota Alphard miliknya.

Hafidh menjelaskan mobil Alphard tersebut dibawa ke rumah Dindo di Makassar, Sulawesi Selatan.

Menurut Hafidh, permintaan pembayaran mobil disampaikan oleh SYL melalui ajudannya, Panji Hartanto.

Padahal menurut Hafidh, Fungsional APK APBN Kementan tidak bertugas untuk mengurus pembayaran mobil pribadi menteri.

Hafidh akhirnya tidak dapat menolak permintaan Dindo tersebut.

Kementan diharuskan mengeluarkan Rp 43 juta setiap bulannya selama 10 bulan.

Uang tersebut diperoleh dengan meminjam dari vendor yang mengerjakan proyek-proyek Kementan.

"Pinjam pihak ketiga yang vendor dari Kementan. Ada yang ditransfer, ada melalui Karina (Staf Biro Umum dan Pengadaan Kementan)," jawab Hafidh.

Baca juga: SYL Umrah dan Kurban Pakai Uang Korupsi, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Kemal Redindo Syahrul Putra, putra Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Kemal Redindo Syahrul Putra, putra Syahrul Yasin Limpo (SYL) (Kolase TribunTrends)

4. Acara Ulang Tahun hingga Sunatan Anak

Mantan Kepala Sub-Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Isnar Widodo, menyebut Dindo juga pernah menggunakan uang Kementan untuk membiayai acara sang anak.

Isnar mengatakan permintaan reimburse atau penggantian uang untuk acara ulang tahun anak Dindo sempat disampaikan mantan ajudan SYL, Aliandri.

Ia mengaku tidak ingat pasti nominal uang yang diminta Dindo untuk menggelar acara ulang tahun sang anak.

Isnar menyebut sudah berupaya menunda pembayaran uang pengganti tersebut.

Namun, karena takut kehilangan jabatan, Isnar akhirnya memenuhi permintaan Dindo.

Pernyataan senada juga sempat disampaikan mantan Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Abdul Hafidh.

Hafidh menyebut Kementan pernah diminta membayar biaya khiatanan cucu SYL itu.

Namun, Hafidh tidak ingat pasti nominal uang yang dipakai SYL untuk acara khitanan sang cucu.

"Lupa nominalnya? Sedikit atau banyak?" tanya hakim. "Cukup lumayan, Yang Mulia," jawab Hafidh.

(TribunTrends/Tribunnews)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
SYLKemal RedindoSyahrul Yasin Limpo
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved