Rincian per Daerah Gaji PPPK Paruh Waktu 2025, di Wilayah Ini Lulusan SMA Bida Dapat Rp 5 Juta
Pemerintah kini sudah menerapkan skema mengenai PPPK Paruh Waktu tahun 2025, bahkan untuk gajinya pun sudah diatur dan dijamin Undang-undang.
Penulis: Sinta Darmastri
Editor: Sinta Darmastri
TRIBUNTRENDS.COM - Pemerintah secara resmi mulai menerapkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada tahun 2025. Proses pengangkatan tenaga honorer ke dalam skema ini pun kini tengah berlangsung.
Kabar ini tentu menjadi angin segar, khususnya bagi para tenaga honorer serta lulusan SMA/sederajat yang selama ini mendambakan kesempatan menjadi bagian dari aparatur negara.
Melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, pemerintah memperkenalkan sistem kerja baru bagi tenaga non-ASN dengan jam kerja yang lebih fleksibel.
Berbeda dengan ASN penuh waktu, PPPK Paruh Waktu hanya memiliki beban kerja sekitar 4 jam per hari, atau setengah dari jam kerja pegawai negeri pada umumnya.
Meski waktu kerjanya lebih singkat, skema ini tetap memberikan jaminan status kepegawaian yang jelas dan gaji yang cukup kompetitif. Durasi kontrak kerja ditetapkan minimal selama satu tahun, namun bisa diperpanjang tergantung pada evaluasi kinerja.
Tak sedikit yang bertanya-tanya: Apakah benar lulusan SMA bisa menjadi PPPK Paruh Waktu dan mendapatkan gaji yang besar?
Jika kamu termasuk salah satunya, maka penting untuk menyimak informasi ini sampai tuntas. Skema ini memang dirancang untuk memperluas peluang bagi berbagai kalangan, termasuk lulusan SMA/sederajat, untuk bisa berkontribusi dalam pemerintahan. Dan menariknya, meskipun jam kerja hanya separuh waktu, besaran gaji yang ditawarkan tetap cukup menjanjikan.
Sama seperti PPPK penuh waktu, tenaga kerja dalam skema paruh waktu ini juga akan mendapatkan Nomor Induk PPPK (NI PPPK). Artinya, status dan hak-hak sebagai pegawai pemerintah tetap diakui secara formal, meskipun hanya bekerja dalam kapasitas waktu yang lebih singkat.
Selain memberikan status kepegawaian yang jelas, skema PPPK Paruh Waktu juga membawa angin segar dalam hal kesejahteraan. Pegawai dalam skema ini tetap mendapatkan gaji, tunjangan, serta jaminan sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ASN Tahun 2023.
Bagi lulusan SMA/sederajat yang sebelumnya bekerja sebagai tenaga honorer dengan upah minim, kehadiran sistem ini tentu menjadi lonjakan besar dalam kepastian karier dan penghasilan.
Gaji PPPK Paruh Waktu: Diatur dan Dijamin Undang-Undang
Penetapan gaji untuk PPPK Paruh Waktu didasarkan pada dua prinsip utama:
-
Gaji tidak boleh lebih rendah dari penghasilan terakhir saat masih menjadi honorer.
Misalnya, jika sebelumnya seorang honorer menerima gaji Rp1,5 juta per bulan, maka saat menjadi PPPK Paruh Waktu, ia tetap harus menerima minimal jumlah yang sama atau lebih tinggi.
-
Mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) atau UMK daerah.
Jika gaji terakhir sebagai honorer berada di bawah UMP, maka standar minimal gaji akan disesuaikan dengan UMP atau UMK di wilayah tempat bertugas.
Dengan aturan ini, gaji PPPK Paruh Waktu tidak hanya adil, tetapi juga proporsional dengan standar hidup di masing-masing daerah.
Kisaran Gaji PPPK Paruh Waktu Berdasarkan UMP 2025
Besaran gaji PPPK Paruh Waktu tentunya akan berbeda-beda tergantung lokasi penempatan. Berikut adalah perkiraan gaji berdasarkan UMP 2025 di beberapa wilayah:
-
DKI Jakarta: sekitar Rp5,3 juta
-
Papua: sekitar Rp4,2 juta
-
Sulawesi Utara: sekitar Rp3,7 juta
-
Aceh: sekitar Rp3,6 juta
-
Sumatera Selatan: sekitar Rp3,6 juta
-
Kepulauan Riau: sekitar Rp3,6 juta
-
Jawa Barat: sekitar Rp2,1 juta
-
Jawa Tengah: sekitar Rp2,1 juta
-
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY): sekitar Rp2,2 juta
-
Nusa Tenggara Timur (NTT): sekitar Rp2,3 juta
Angka-angka tersebut adalah gaji dasar, yang bisa bertambah tergantung dari komponen tunjangan keluarga, jabatan, hingga fasilitas tambahan yang mungkin diberikan oleh instansi tempat bekerja.
Pertanyaannya, apakah lulusan SMA benar-benar bisa mendapatkan gaji hingga Rp5 juta per bulan hanya dari PPPK Paruh Waktu?
Jawabannya: bisa.
“Jika ditempatkan di daerah dengan UMP tinggi seperti DKI Jakarta, maka secara otomatis gaji PPPK Paruh Waktu mengacu pada UMP setempat, yakni Rp5,3 juta.”
Dengan kata lain, lokasi penempatan menjadi faktor penentu utama dalam besaran gaji yang diterima. Meskipun memiliki latar belakang pendidikan yang sama, penghasilan seorang PPPK Paruh Waktu di Jakarta tentu jauh berbeda dibandingkan dengan yang ditempatkan di wilayah dengan UMP lebih rendah.
Jika dibandingkan dengan sektor swasta, gaji PPPK Paruh Waktu ternyata cukup bersaing. Bahkan, di kota-kota besar seperti Jakarta, lulusan SMA yang menjadi PPPK Paruh Waktu bisa memperoleh gaji setara dengan fresh graduate S1 di perusahaan swasta kelas menengah.
Hal ini menjadi daya tarik tersendiri bagi para pencari kerja lulusan SMA, yang selama ini mungkin hanya mengandalkan pekerjaan informal atau kontrak dengan penghasilan tidak menentu.
Melalui kebijakan baru ini, pemerintah memberi solusi nyata bagi tenaga honorer dan masyarakat umum yang membutuhkan kepastian kerja dan penghasilan tetap.
Dengan gaji minimal setara UMP, plus kemungkinan tambahan tunjangan dan fasilitas lainnya, status PPPK Paruh Waktu bisa menjadi lompatan besar dalam kesejahteraan, terutama bagi mereka yang sebelumnya hanya menerima gaji di bawah standar.
Bahkan di wilayah tertentu seperti DKI Jakarta, lulusan SMA yang lolos sebagai PPPK Paruh Waktu bisa membawa pulang penghasilan hingga Rp5 jutaan per bulan.
Tak hanya gaji, mereka juga memperoleh status resmi sebagai ASN lengkap dengan berbagai fasilitas dan jaminan dari negara.
Artinya, skema ini tak sekadar memberikan kepastian status bagi tenaga honorer. Lebih dari itu, ia membuka peluang karier yang lebih cerah dan stabil bagi lulusan SMA di seluruh penjuru Indonesia sebuah perubahan signifikan dari sistem kepegawaian sebelumnya.
(TribunTrends.com/Darma)
Sumber: TribunTrends.com
Ditetapkan Tersangka Tewasnya Suami, Briptu Rizka Siapkan Langkah Hukum: Belum Terang Benderang |
![]() |
---|
3 Fakta Penetapan Briptu Rizka Jadi Tersangka Tewasnya Brigadir Esco, Kuasa Hukum Merasa Janggal |
![]() |
---|
Rumah Dekat TKP Penemuan Brigadir Esco, Warga Ngaku Tak Cium Bau Busuk, |
![]() |
---|
Sosok Briptu Rizka, Resmi Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir Esco, Wajah Korban Sulit Dikenali |
![]() |
---|
Apa Motif Briptu Rizka? Nekat Habisi Nyawa Brigadir Esco, Korban Sempat Mengeluh Sakit Asam Lambung |
![]() |
---|