Breaking News:

Pilkada 2024

Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Bakal Beri Pengawasan Ketat, Larang Bansos dari Paslon, 'Enggak Boleh!'

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, beberkan hal-hal pengawasan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024

YouTube Tribunnews
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, beberkan hal-hal pengawasan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 

TRIBUNTRENDS.COM - Jelang Pemilihan Kepala Daerah 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan memberikan pengawasan ketat.

Hal tersebut diutarakan langsung oleh Ketua Bawaslu, Rahmat Begja.

Selain itu, dalam pesta demokrasi pemilihan kepala daerah, gubernur maupun wali kota ini, dilarang adanya pembagian bantuan sosial dari peserta paslon.

Baca juga: Ditawari Rusdi Masse Maju Pilkada Makassar 2024, Cicu hingga Mario David Menolak, Tak Ada yang Mau

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, beberkan hal-hal pengawasan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Salah satu hal yang akan diawasi Bawaslu RI adalah terkait bantuan sosial (bansos). 

"Pasti akan jadi pengawasan, yang penting kan. Enggak boleh ada bantuan sosial atas nama pemerintah untuk menggunakan kepentingan peserta paslon tertentu,” kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja di kantornya, Minggu (21/4/2024).

Selain penggunaan program pemerintah, Bagja juga menekankan pihaknya bakal melakukan fokus pengawasan yang jadi kendala dalam pilkada seperti geografis serta netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Di satu sisi Bawaslu meminta untuk kepala daerah tidak melakukan penggantian pejabat.

“Pertama adalah kendala geografis, kedua adalah netralitas ASN, kemudian ketiga penggunaan program pemerintah ,” ujar Rahmat Bagja.

“Dan juga misalnya sekarang kami berharap para kepala daerah tidak melakukan penggantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah, kecuali atas izin Menteri Dalam Negeri,” tutur Rahmat Bagja.

Sebagaimana diketahui bansos jadi sorotan selama proses Pemilu 2024 sebab dirasa oleh beberapa pihak merupakan salah satu langkah dari pemerintah untuk memuluskan kemenangan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Bansos juga jadi poin yang dibahas dalam sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Para hakim pun turut menghadirkan empat menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang untuk memberikan keterangan terkait bansos.

BERITA VIDEO: Bakal Calon Bupati Bogor Jaro Ade Pertimbangkan 10 Nama Wakil

Pakar Prediksi MK Bikin Kejutan Tapi Bukan Diskualifikasi Gibran

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Tags:
Pilkada 2024BawasluBansos
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved