Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Bakal Beri Pengawasan Ketat, Larang Bansos dari Paslon, 'Enggak Boleh!'
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, beberkan hal-hal pengawasan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNTRENDS.COM - Jelang Pemilihan Kepala Daerah 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan memberikan pengawasan ketat.
Hal tersebut diutarakan langsung oleh Ketua Bawaslu, Rahmat Begja.
Selain itu, dalam pesta demokrasi pemilihan kepala daerah, gubernur maupun wali kota ini, dilarang adanya pembagian bantuan sosial dari peserta paslon.
Baca juga: Ditawari Rusdi Masse Maju Pilkada Makassar 2024, Cicu hingga Mario David Menolak, Tak Ada yang Mau
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, beberkan hal-hal pengawasan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Salah satu hal yang akan diawasi Bawaslu RI adalah terkait bantuan sosial (bansos).
"Pasti akan jadi pengawasan, yang penting kan. Enggak boleh ada bantuan sosial atas nama pemerintah untuk menggunakan kepentingan peserta paslon tertentu,” kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja di kantornya, Minggu (21/4/2024).
Selain penggunaan program pemerintah, Bagja juga menekankan pihaknya bakal melakukan fokus pengawasan yang jadi kendala dalam pilkada seperti geografis serta netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Di satu sisi Bawaslu meminta untuk kepala daerah tidak melakukan penggantian pejabat.
“Pertama adalah kendala geografis, kedua adalah netralitas ASN, kemudian ketiga penggunaan program pemerintah ,” ujar Rahmat Bagja.
“Dan juga misalnya sekarang kami berharap para kepala daerah tidak melakukan penggantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah, kecuali atas izin Menteri Dalam Negeri,” tutur Rahmat Bagja.
Sebagaimana diketahui bansos jadi sorotan selama proses Pemilu 2024 sebab dirasa oleh beberapa pihak merupakan salah satu langkah dari pemerintah untuk memuluskan kemenangan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Bansos juga jadi poin yang dibahas dalam sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Para hakim pun turut menghadirkan empat menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang untuk memberikan keterangan terkait bansos.
BERITA VIDEO: Bakal Calon Bupati Bogor Jaro Ade Pertimbangkan 10 Nama Wakil
Pakar Prediksi MK Bikin Kejutan Tapi Bukan Diskualifikasi Gibran
Sumber: Warta Kota
Daftar 11 Daerah Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang Setelah Putusan MK, Kapan akan Dilaksanakan? |
![]() |
---|
Profil Rachmatu Zakiyah, Istri Mendes Yandri yang Kemenangannya Dibatalkan MK, Suami Cawe-cawe |
![]() |
---|
Profil & Harta Kekayaan Ade Sugianto, Pemenang Pilkada Tasikmalaya 2024 Gagal Dilantik Jadi Bupati |
![]() |
---|
Deretan Alasan Ade Sugianto Batal Jadi Bupati Tasikmalaya 2025, MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Rincian Harta Kekayaan 10 Gubernur dan Wakil Gubernur Se-Pulau Jawa, Paling Miskin Berharta Rp2,6 M! |
![]() |
---|