Breaking News:

Pilpres 2024

Tanggapan Anies Baswedan Soal Megawati Jadi Amicus Curiae, Singgung Demokrasi 1990-an, 'Amat Serius'

Tanggapan Anies Baswedan soal tindakan Megawati mengajukan diri menjadi amicus curiae di sengketa Pemilihan Presiden 2024

YouTube Wartakota
Tanggapan Anies Baswedan soal tindakan Megawati mengajukan diri menjadi amicus curiae dalam sengketa Pemilihan Presiden 2024 

Surat tersebut diserahkan oleh Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto bersama Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat dan Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis.

Terkait hal itu, Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel, mengapresiasi langkah presiden kelima RI ini menjadi Amicus Curiae.

"Megawati adalah sosok terhormat, mantan presiden. Dengan posisi sepenting itu, betapa durhakanya jika isi pernyataan, wejangan, atau apa pun yang ibu Mega kemukakan diabaikan begitu saja," kata Reza kepada TribunnewsDepok, Rabu (17/4/2024).

Namun sejauh apa peluang amicus brief yang disampaikan Megawati berpengaruh terhadap Majelis Hakim MK?

Berdasarkan studi, kata Reza, pernyataan tertulis amicus curie secara umum memang dapat memengaruhi putusan hakim.

"Pengaruhnya bisa berupa informasi substantif baru yang bersifat universal yang tidak disajikan oleh pihak-pihak di ruang sidang. Atau berupa pengetahuan teknis yang membantu hakim melakukan kalkulasi atas putusan yang akan mereka hasilkan," ujarnya.

Lalu amicus brief seperti apakah yang berdampak terhadap keputusan hakim?

Menurut Reza, ada beberapa unsur yang  diperhatikan oleh hakim saat menerima surat amicus curiae.

Pertama, kekuatan argumentasi amicus curiae.

"Ini sangat tergantung pada penilaian masing-masing hakim. Jadi, amicus brief Megawati bisa saja dinilai berbobot atau justru kurang berbobot," jelasnya.

Kedua, tingkat pengulangan isi amicus brief, bagaimana masing-masing hakim merasa ada kesesuaian pribadi dengan sistem nilai, keyakinan, serta unsur-unsur ideologis dan sentimen personal lainnya si amicus curiae.

"Nah, ini butuh profiling terhadap masing-masing hakim. Hitung-hitungan di atas kertas, ketika terjadi perjodohan ideologis antara hakim dan amicus curiae, maka putusan hakim akan segaris dengan amicus brief yang ia baca," papar Reza.

Ketiga, posisi ideologis amicus curiae. Faktor ketiga ini yang sepertinya agak berat. Isi amicus brief Megawati memiliki banyak kemiripan dengan Franz Magnis-Suseno.

"Inti keduanya adalah etik, moralitas, dan semacamnya. Dengan tingkat repetisi yang tinggi seperti itu, maka boleh jadi inilah kelemahan amicus brief yang Megawati susun," imbuhnya.

Keempat, identitas amicus curiae. Ibu Megawati merupakkan figur historis, mantan presiden.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Tags:
Anies BaswedanAmicus CuriaeMegawati
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved