Breaking News:

Wamen Diciduk KPK

Cerita Immanuel Ebenezer: Gadaikan Surat Nikah, Ijazah Anak Jadi Taruhan, Noel Terjepit Ekonomi

Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, pernah gadaikan surat nikah untuk jadi ojek online (ojol) sebelum jadi Wamenaker.

Editor: jonisetiawan
Kolase TribunTrends/AI
WAMENAKER DITANGKAP KPK - KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer pada Rabu, 20 Agustus 2025. Pria yang akrab disapa Noel itu pernah gadai surat nikah untuk jadi ojol. 

TRIBUNTRENDS.COM - Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, adalah seorang tokoh politik Indonesia yang perjalanan hidupnya penuh liku-liku, pernah gadaikan surat nikah untuk jadi ojek online (ojol).

Lahir di Riau, ia pernah menjalani profesi sebagai pengemudi ojol sebelum akhirnya menduduki jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) di Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. 

Namun, karirnya yang singkat sebagai Wamenaker hanya sekitar 10 bulan berakhir tragis dengan penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 20 Agustus 2025, terkait dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Penangkapan ini menyita perhatian publik, termasuk penyitaan 15 mobil dan 7 motor sebagai barang bukti.

Sebelum mencapai posisi tinggi di pemerintahan, Noel dikenal sebagai ketua relawan Jokowi Mania (JoMan) yang kemudian beralih dukungan ke Prabowo Subianto menjelang Pilpres 2024.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbarunya pada Januari 2025 mencatat asetnya mencapai Rp 17,6 miliar, kontras dengan masa lalunya yang penuh perjuangan ekonomi.

Baca juga: Deretan Mobil Mewah Immanuel Ebenezer yang Disita Saat OTT KPK, Kekayaan Rp17,62 Miliar

Masa Sulit sebagai Driver Ojol dan Penggadaian Surat Nikah

Salah satu cerita yang paling menarik perhatian dari perjalanan hidup Noel adalah pengalamanannya sebagai driver ojol pada tahun 2016.

Saat itu, ia dan anaknya memutuskan untuk mendaftar sebagai pengemudi ojol di tengah keterbatasan ekonomi keluarga.

Namun, karena modal yang minim, mereka terpaksa menggunakan dokumen berharga sebagai jaminan untuk bergabung dengan platform ojol.

Noel secara blak-blakan mengakui bahwa ia menggadaikan surat nikahnya sebagai jaminan saat mendaftar. Alasan utamanya adalah keterbatasan modal finansial yang membuatnya tidak memiliki pilihan lain untuk memenuhi persyaratan, seperti mendapatkan kendaraan atau akses ke layanan ojol.

"Saya daftar ojol pakai surat nikah sebagai jaminan. Anak saya pakai ijazah," ujar Noel saat mengenang masa itu.

Ia menambahkan, "Saat daftar ojol, surat nikah saya jadi jaminan. Sedangkan anak saya, ijazah jadi jaminan ke perusahaan."

Pengalaman ini diceritakannya saat berkunjung ke perusahaan ojol di Cilandak, Jakarta Selatan, pada November 2024, di mana ia juga berbagi tips tentang "titik gacor" seperti Tanjung Barat dan Grand Indonesia untuk mendapatkan order lebih banyak.

Noel menggunakan kisah ini sebagai motivasi bagi para driver ojol lain, dengan pesan: "Jangan pesimis, semangat terus. Masa depan kita tidak ada yang tahu. Saya mantan ojol tapi sekarang dipercaya Presiden Prabowo untuk menjadi Wamenaker."

WAMENAKER DITANGKAP KPK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer pada Rabu, 20 Agustus 2025. Pria yang akrab disapa Noel itu pernah jadi ojol sebelum berharta Rp 17,6 miliar.
WAMENAKER DITANGKAP KPK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer pada Rabu, 20 Agustus 2025. Pria yang akrab disapa Noel itu pernah jadi ojol sebelum berharta Rp 17,6 miliar. (Kolase TribunTrends/AI/YouTube Tribun)
Halaman
123
Tags:
Immanuel EbenezernikahijazahKPK
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved